Pencarian

Polres Seluma Amankan Dua Remaja Pamer Celurit, 9 Anggota Gangster Remaja Teridentifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 • 18:01:11 WIB
Polres Seluma Amankan Dua Remaja Pamer Celurit, 9 Anggota Gangster Remaja Teridentifikasi
Polres Seluma amankan dua remaja pemilik celurit dalam konvoi viral.

SELUMA — Aksi konvoi remaja bersenjata tajam yang terekam dan viral di media sosial berhasil dibongkar aparat Polres Seluma dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Seluma Timur langsung bergerak setelah video tersebut menyebar luas.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, mengonfirmasi dua dedengkot kelompok tersebut diamankan pada Senin (18/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya adalah AA (17) dan HE (18), warga Kecamatan Seluma.

“Kedua remaja langsung diamankan untuk dimintai klarifikasi di Polsek Seluma Timur dengan didampingi orang tua masing-masing,” tegas Kapolres, Selasa (19/5/26).

Terinspirasi Gangster Kota Bengkulu

Hasil pemeriksaan intensif mengungkap motif di balik aksi nekat para remaja tersebut. Kapolres menyebut bahwa aksi ugal-ugalan dan pamer sajam jenis celurit itu murni karena terinspirasi dari fenomena gangster di Kota Bengkulu.

Video aksi mereka diketahui direkam saat bulan Ramadan lalu di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Seluma. Namun, video tersebut sengaja diunggah ulang pada Minggu (10/5) hingga akhirnya menjadi viral dan menarik perhatian polisi.

Tiga Faksi dan Tujuh Bilah Celurit

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil memetakan tiga nama kelompok faksi remaja yang bergabung dalam konvoi tersebut, yakni Talang Dantuk Motor (TDM), Official Gang Kecil (Air Latak), dan STL/OPM506 (Liku Tiga).

Selain mengantongi identitas para pelaku, tim opsnal gabungan juga mengidentifikasi kepemilikan tujuh bilah senjata tajam jenis celurit panjang yang digunakan untuk menakut-nakuti warga. “Seluruh senjata tajam yang digunakan akan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh AKBP Bonar.

Sembilan Remaja Dipanggil, Dua Dikembalikan ke Orang Tua

Polisi memastikan proses hukum pidana darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal ini akan tetap berjalan. Sebanyak sembilan remaja yang terlibat terdeteksi berasal dari Desa Talang Perapat, Talang Dantuk, Air Latak, dan Kelurahan Bunga Mas.

Sebagai langkah lanjutan, seluruh remaja yang masuk dalam radar beserta barang bukti tujuh celurit diwajibkan menghadap ke penyidik Polsek Seluma Timur pada Selasa (19/5/2026) pagi. Sementara itu, dua remaja yang sempat diamankan kini dikembalikan ke pihak keluarga dengan jaminan ketat serta pengawasan dari perangkat RT setempat.

Bagikan
Sumber: satujuang.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks