Pencarian

KPKNL Bengkulu Luncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 dan Skema Baru 'Hak Menikmati' untuk Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:32:34 WIB
KPKNL Bengkulu Luncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 dan Skema Baru 'Hak Menikmati' untuk Optimalisasi Aset Daerah
KPKNL Bengkulu meluncurkan Aplikasi Lelang Versi 2 untuk proses lelang daring yang lebih efisien.

BENGKULU — KPKNL Bengkulu menggelar sosialisasi lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang diikuti jajaran satuan kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkungan Pemprov Bengkulu, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Acara ini menjadi ajang peluncuran Aplikasi Lelang Versi 2, sistem lelang nasional yang memungkinkan seluruh proses berlangsung secara daring melalui situs resmi lelang.go.id tanpa kehadiran fisik peserta.

Aplikasi terbaru ini menghadirkan fitur notifikasi real-time via email dan sistem multi-user yang ramah pengguna. Tidak hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sistem ini juga dapat diakses oleh Warga Negara Asing (WNA), instansi pemerintah, hingga korporasi karena sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Skema 'Hak Menikmati': Solusi untuk Aset Terbengkalai

Dalam sosialisasi tersebut, KPKNL Bengkulu memperkenalkan jenis lelang baru yang disebut lelang 'hak menikmati'. Skema ini memberikan hak kepada pemenang lelang untuk memanfaatkan, menyewa, atau menikmati fungsi suatu barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang, tanpa mengubah status kepemilikan asli barang tersebut.

"Setiap barang milik daerah memiliki umur pakai. Ketika barang tersebut sudah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal atau telah mencapai masa akhirnya, maka perlu dilakukan penghapusan. Salah satu mekanisme penghapusan tersebut dilakukan melalui proses lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL," ujar Kepala KPKNL Bengkulu, Bagus Kurniawan.

Pemenang lelang hak menikmati dilarang keras mengalihkan kembali hak pemanfaatan yang telah diperolehnya kepada pihak ketiga, kecuali sudah mengantongi persetujuan resmi dari pemerintah selaku penjual. Skema ini diharapkan menjadi solusi jitu mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai atau belum digarap maksimal.

Data Permohonan Lelang BMD di Bengkulu Masih Rendah

Bagus menambahkan, berdasarkan data hingga Mei 2026, jumlah permohonan lelang BMD yang diajukan jajaran Pemda di Provinsi Bengkulu belum terlalu melonjak. Hal itu disebabkan sebagian besar pemerintah daerah saat ini masih fokus melakukan proses inventarisasi dan pendataan ulang terhadap aset-aset mereka.

Transformasi digital lelang ini bertujuan mempermudah masyarakat maupun instansi pemerintah dalam mengikuti proses lelang secara aman, transparan, dan efisien. Aplikasi Lelang Versi 2 menyediakan beragam kategori, mulai dari lelang eksekusi, lelang non-eksekusi, lelang sukarela, hingga lelang hak menikmati yang baru diperkenalkan.

Fakta Singkat Lelang BMD di Bengkulu

  • Dasar hukum: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang lelang Barang Milik Daerah.
  • Aplikasi Lelang Versi 2 dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id.
  • Sistem multi-user terintegrasi dengan NIB melalui OSS untuk WNA dan korporasi.
  • Skema hak menikmati memungkinkan pemanfaatan aset tanpa perubahan status kepemilikan.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks