Pencarian

Pemprov Bengkulu Matangkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT BRI di Bengkulu Tengah untuk Fasilitas Umum

Senin, 08 Juni 2026 • 15:27:01 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT BRI di Bengkulu Tengah untuk Fasilitas Umum
Wakil Gubernur Bengkulu bahas optimalisasi lahan eks HGU PT BRI untuk fasilitas umum.

BENGKULU — Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mi'an, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas skema optimalisasi lahan eks HGU tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.

Fasilitas Publik yang Direncanakan

Mi'an merinci, lahan bekas konsesi perusahaan sawit itu ditargetkan menjadi lokasi pembangunan beragam fasilitas umum. Beberapa di antaranya adalah sekolah, puskesmas atau klinik, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi warga setempat.

"Sehingga dengan pemanfaatan nanti, daerah maju dan berkembang, ekonomi masyarakat tumbuh," ujar Mi'an dalam pernyataannya, Selasa.

Alasan Perpanjangan Izin Tidak Diberikan

Keputusan untuk tidak memperpanjang izin HGU PT Bumi Rafflesia Indah, menurut Mi'an, didasari oleh kebutuhan mendesak akan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum. Pemkab Bengkulu Tengah sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan kepada perusahaan terkait.

"Status HGU PT. BRI telah resmi berakhir, dan seiring dengan itu, pemda memiliki kewenangan untuk menentukan arah pemanfaatan lahan demi kemaslahatan rakyat," jelas Mi'an.

Target Dampak bagi Masyarakat

Pemprov Bengkulu optimistis langkah strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain menyediakan akses terhadap layanan dasar, keberadaan infrastruktur ekonomi di atas lahan tersebut diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.

Mi'an menambahkan, proses pemanfaatan aset lahan eks HGU ini diharapkan menjadi preseden baik bagi pengelolaan aset serupa di daerah lain. "Ini sekaligus menjadi preseden baik bagi pengelolaan aset lahan eks HGU khususnya di daerah kita," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks