KEPAHIANG — Program strategis nasional yang menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Kepahiang kini menghadapi jalan buntu. Lahan yang digadang-gadang menjadi pusat pertahanan dan pembangunan teritorial justru kembali dimanfaatkan oleh pihak swasta.
Operasional PT TUMS Kembali Bergulir di Lahan yang Sudah Mati HGU
Berdasarkan temuan lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Kodim 0409 Rejang Lebong, PT TUMS kedapatan masih aktif mengeksploitasi lahan perkebunan di kawasan tersebut. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kepahiang, Jono Anton, mengonfirmasi bahwa aktivitas operasional itu terjadi setelah lahan sempat ditinggalkan perusahaan pada 2025 lalu.
“Hasilnya kami mendapati pihak PT TUMS kembali beroperasi di lahan yang telah habis masa HGU. Lahan tersebut sempat ditinggalkan oleh perusahaan tersebut pada tahun 2025 lalu,” jelas Jono Anton.
Status Proposal Penataan Ulang Lahan Belum Inkrah
Sebelum konflik ini memanas, Pemkab Kepahiang bersama perwira Kodim telah melakukan observasi ke area eks HGU PT TUMS. Kawasan itu direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi markas Yon TP, Mako Brimob, hingga pusat pelayanan fasilitas umum terpadu. Regulasi yang menjadi dasar adalah Pasal 18 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pencabutan hak atas tanah demi kepentingan umum.
Namun, draf proposal penataan ulang lahan yang diajukan pemda hingga kini belum mendapatkan keputusan inkrah dari otoritas terkait. Hambatan ini kian berlapis karena manajemen PT TUMS masih menguasai lahan secara fisik.
BPN Kepahiang Masih Mengkaji Usulan Pemda
Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kepahiang, Nova Mayora, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas usulan redistribusi lahan dari Pemkab. Usulan tersebut mencakup pembangunan Yon TP, Mako Brimob, dan pusat fasilitas umum lainnya.
“Usulan tersebut untuk pembangunan Yon TP, Mako Brimob dan pusat fasilitas umum lainnya. Sampai saat ini masih dilakukan pengkajian oleh pihak kami,” ujar Nova Mayora.
Nasib Markas Yon TP Bergantung pada Keputusan Pusat
Dengan kebuntuan yang terjadi di lapangan, masa depan pembangunan Markas Yon TP di Kabupaten Kepahiang kini sepenuhnya bergantung pada ketegasan payung hukum dari pemerintah pusat. Selama lahan masih dikuasai PT TUMS dan proposal belum disahkan, program kerja Presiden Prabowo Subianto di sektor pertahanan dan teritorial itu terancam mandek.