Pencarian

Petani Kepahiang Desak Kepastian Lahan TWA dan Bantuan Alsintan di HUT SPI ke-28

Jumat, 24 Juli 2026 • 18:49:01 WIB
Petani Kepahiang Desak Kepastian Lahan TWA dan Bantuan Alsintan di HUT SPI ke-28
Ratusan petani menghadiri dialog dengan pemerintah pusat dan daerah dalam peringatan HUT SPI ke-28 di Lapangan Desa Sumbersari, Kepahiang, Kamis (23/7/2026).

KEPAHLANG — Momentum peringatan HUT Serikat Petani Indonesia (SPI) ke-28 di Lapangan Desa Sumbersari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, pada Kamis (23/7/2026), berubah menjadi forum penyampaian aspirasi krusial. Ratusan petani yang hadir dalam dialog bersama pemerintah pusat dan daerah menyuarakan dua persoalan utama: konflik agraria di kawasan TWA dan kelangkaan alsintan.

Kegiatan yang dirangkai dengan peresmian Koperasi Perkebunan Kopi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI, Krisdianto, Perwakilan ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Kementerian Pertanian RI, serta jajaran OPD terkait.

Kepastian Lahan di TWA Kabawetan

Kepala Desa Sumbersari, Sumino, mengungkapkan keresahan mendalam para petani kopi yang mengelola lahan di kawasan TWA. Menurutnya, petani kerap hidup dalam ketidakpastian karena berhadapan dengan petugas kehutanan.

"Petani kopi kami kerap kucing-kucingan dengan petugas kehutanan. Kami berharap patok batas kawasan TWA bisa dikaji ulang. Petani yang sudah lama menggarap di sana perlu diberikan rasa aman karena lahan itulah sumber penghidupan mereka," tegas Sumino.

Ia mendesak agar batas kawasan TWA ditinjau kembali. Pasalnya, mayoritas warga Kabawetan menggantungkan hidup pada sektor hortikultura dan perkebunan kopi. Tanpa kepastian legalitas, petani tidak bisa mengembangkan usaha secara optimal.

1.580,9 Hektare Dikelola, 96 Hektare Bersertifikat

Ketua DPW SPI Provinsi Bengkulu, Junaidi, menyampaikan bahwa SPI telah mendampingi petani di Kepahiang sejak 2013. Saat ini, anggota SPI mengelola sekitar 1.580,9 hektare lahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 hektare telah berhasil diredistribusikan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Melalui momen HUT ke-28 ini, kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat. Penyelesaian konflik agraria di Bengkulu harus terus didorong agar lahan bisa diredistribusikan secara berkeadilan demi kesejahteraan petani," ujar Junaidi.

Alsintan: Traktor Besar Dibutuhkan, Tenaga Manual Makin Langka

Selain soal lahan, petani di Kabawetan juga membutuhkan bantuan alsintan, khususnya traktor bajak darat ukuran besar. Sumino menjelaskan, mencari tenaga kerja manual untuk mengolah lahan kini semakin sulit.

Kondisi itu mendorong petani untuk beralih ke mekanisasi pertanian. Bantuan traktor dinilai bisa mempercepat proses pengolahan lahan dan menekan biaya produksi di tengah mahalnya upah buruh tani.

Para petani berharap perwakilan Kementerian Pertanian yang hadir dalam acara tersebut bisa menindaklanjuti permintaan ini ke tingkat pusat. Mereka juga meminta agar program bantuan alsintan tepat sasaran dan tidak terhambat birokrasi.

Bagikan
Sumber: radarkepahiang.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks