REJANG LEBONG — Peringatan keras itu muncul di tengah kekhawatiran warga bahwa perluasan kebun kelapa sawit akan mengubah lanskap pertanian Lembak secara permanen. Ishak menilai penjualan tanah kepada pihak luar hanya akan mempercepat masuknya perusahaan besar ke wilayah adat.
Menurut Ishak, rencana kehadiran PTPN IV mulai bergerak lewat jaringan perantara di tingkat tapak. Para perantara itu disebut menawarkan harga tinggi kepada warga agar bersedia melepas lahan warisan.
Mengapa Warga Diminta Menahan Lahan
Ishak menegaskan tanah bagi MHA Lembak bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup yang menopang sungai, kebun kopi, dan tradisi turun-temurun.
“Jangan pernah mau diiming-imingi harga tinggi lalu menjual tanah kalian kepada siapa pun. Jika tanah masyarakat sudah habis dilepas ke perusahaan perkebunan sawit, ancamannya nyata: sungai-sungai kita akan rusak, tradisi menanam kopi terhenti, dan panen durian yang selama ini melimpah tinggal kenangan,” tegas Ishak di hadapan warga Lembak.
Ia menyebut kehadiran industri sawit monokultur bertolak belakang dengan upaya pembangunan berkelanjutan yang tengah digalakkan warga bersama Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (Sebar).
Agroforestry dan Target 1.000.000 Pohon
Warga adat bersama lembaga pendamping saat ini mematangkan program pertanian agroforestry. Salah satu targetnya adalah penanaman 1.000.000 pohon untuk memulihkan lahan kritis dan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).
Inisiatif pemulihan lingkungan itu dirancang selaras dengan kerangka regulasi iklim nasional, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 terkait Karbon APL Non-Kehutanan.
Rangkaian program hijau tersebut dijadwalkan meluncur secara resmi dalam perhelatan Festival Durian ke-IV.
Ancaman Perlawanan jika Rencana Dipaksakan
Ishak mengecam pihak-pihak yang berupaya melicinkan jalan bagi masuknya PTPN IV. Menurut dia, ada kontradiksi mendasar antara agenda konservasi adat dan perkebunan sawit monokultur.
“Siapa saja yang membantu atau memfasilitasi masuknya perkebunan sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, sama saja dengan merusak tanah kelahiran sendiri dan merampas ruang hidup Masyarakat Hukum Adat Lembak. Jika rencana ini tetap dipaksakan oleh pemerintah atau pihak mana pun, sudah dipastikan akan muncul perlawanan dari masyarakat adat,” ujarnya dengan nada tegas.
Di akhir pernyataannya, Ishak kembali mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif dan saling menjaga batas wilayah. Langkah itu dinilai penting untuk membendung pergerakan mafia tanah yang berpotensi memecah belah keutuhan ruang kelola adat Lembak.