Pencarian

Pemprov Bengkulu Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD, Raperda APBD-P 2026 Masuk Pembahasan Mendalam

Minggu, 27 September 2026 • 08:16:01 WIB
Pemprov Bengkulu Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD, Raperda APBD-P 2026 Masuk Pembahasan Mendalam
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu membahas jawaban pemerintah atas pandangan delapan fraksi terkait Raperda APBD-P 2026.

BENGKULU — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, M.M. itu menjadi tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum berisi catatan, saran, pertanyaan, dan masukan terkait arah kebijakan anggaran Pemprov Bengkulu. Herwan membacakan jawaban pemerintah satu per satu sesuai substansi masukan dari juru bicara masing-masing fraksi.

Mewakili Gubernur Helmi Hasan, Herwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut. Pemerintah menilai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan APBD-P 2026.

"Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 Provinsi Bengkulu untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya," kata Herwan Antoni saat membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu.

Delapan Fraksi Sampaikan Catatan dan Pertanyaan

Pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu disampaikan sebelumnya melalui juru bicara masing-masing. Masukan tersebut mencakup catatan, saran, pertanyaan, hingga usulan terkait arah kebijakan anggaran perubahan tahun 2026.

Jawaban pemerintah disusun menyesuaikan substansi tiap masukan. Herwan menyebut proses pembahasan APBD-P 2026 bukan sekadar mekanisme penganggaran daerah, melainkan upaya memastikan kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Pandangan DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan Kebijakan Anggaran

Pemprov Bengkulu menegaskan komitmen menjadikan pandangan DPRD sebagai bahan menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran. Program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD-P 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sumardi menempatkan pandangan fraksi dan jawaban pemerintah sebagai bahan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Menurutnya, penyampaian jawaban Gubernur merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Tahapan Berikutnya Sebelum Penetapan

Setelah jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi disampaikan, Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif. Seluruh masukan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan menjadi bagian dari pembahasan untuk menyempurnakan arah kebijakan perubahan anggaran tahun 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikinfoberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks