Pencarian

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Bahas Laporan Pansus Pajak dan Retribusi Ditunda, Ini Penyebabnya

Senin, 12 Oktober 2026 • 15:46:01 WIB
Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Bahas Laporan Pansus Pajak dan Retribusi Ditunda, Ini Penyebabnya
Rapat internal DPRD Bengkulu Utara yang membahas laporan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

BENGKULU UTARA — Rapat internal DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang semestinya menyampaikan laporan kerja tim Pansus Pajak dan Retribusi Daerah batal mengambil keputusan. Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, memimpin rapat tersebut dan menyatakan forum tidak memenuhi syarat kuorum.

Rapat digelar di ruang DPRD Bengkulu Utara dengan agenda tunggal penyampaian laporan kerja Pansus tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hadir dalam forum itu Ketua Tim Pansus, sejumlah anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pejabat di lingkungan Sekwan.

Mengapa Rapat Ditunda dan Tidak Dilanjutkan

Ichram Nur Hidayah menyampaikan alasan penundaan usai keluar dari ruangan rapat. Menurutnya, jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi untuk melanjutkan agenda.

"Rapat internal hari ini ditunda karena anggota yang hadir tidak kuorum, jika dilanjutkan dapat mengakibatkan keputusan yang diambil tidak sah dan harus ditunda atau dijadwal ulang pada hari-hari berikutnya," kata Ichram Nur Hidayah.

Keputusan untuk menghentikan rapat diambil agar setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat. Forum yang tidak kuorum berisiko melahirkan keputusan yang bisa dipersoalkan di kemudian hari.

Laporan Pansus Pajak dan Retribusi Menunggu Jadwal Baru

Laporan kerja Pansus Pajak dan Retribusi Daerah menjadi agenda utama yang belum tuntas dibahas. Pansus ini bertugas menelaah persoalan pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Belum ada keterangan resmi soal tanggal pasti rapat lanjutan. Ichram menyebut forum akan dijadwalkan ulang pada hari-hari berikutnya setelah jumlah peserta memenuhi kuorum.

Penundaan ini menambah daftar agenda DPRD Bengkulu Utara yang menunggu pembahasan. Sejumlah anggota dan pejabat Sekwan yang sudah hadir meninggalkan ruang rapat tanpa menghasilkan keputusan apa pun.

Dampak ke Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

Pembahasan pajak dan retribusi daerah berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah yang menopang pembangunan di Bengkulu Utara. Setiap rekomendasi Pansus membutuhkan pembahasan di forum yang sah sebelum ditindaklanjuti.

Tanpa kuorum, tahapan itu tertahan. DPRD Bengkulu Utara belum memberi keterangan apakah penundaan ini akan memengaruhi target pembahasan pajak dan retribusi pada periode berikutnya.

Yang jelas, rapat internal Senin (12/10/2026) berakhir tanpa keputusan. Jadwal ulang menjadi langkah berikutnya sebelum laporan kerja Pansus Pajak dan Retribusi Daerah bisa dibahas tuntas.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kilasbengkulu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks