BENGKULU — Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek membantah tudingan menekan MSCI agar menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Bantahan menyusul pernyataan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menuding kedua investor Singapura memicu kepanikan pasar. Di sisi lain, BEI menegaskan keyakinannya bahwa penyedia indeks global bersifat independen.
Juru bicara GIC menyatakan keputusan investasi perusahaan tidak pernah didasarkan pada klasifikasi indeks atau pandangan menyeluruh terhadap suatu pasar. GIC menilai fundamental masing-masing perusahaan dan aset menjadi pertimbangan utama sebelum menanamkan modal.
"Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi ketika menemukan peluang yang baik dengan mempertimbangkan risiko dan fundamental dari bawah ke atas," ujar juru bicara GIC, mengutip The Business Times, Kamis (22/10).
Kepala Investasi Global Temasek untuk Asia Pasifik di luar Cina dan India, Fock Wai Hoong, menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak benar. Fock menegaskan tidak ada satu pun pihak dari Temasek, baik institusi maupun individu, yang menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa mana pun di kawasan.
"Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik institusi maupun individu yang bekerja di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini. Mungkin cukup sampai di situ," kata Fock.
Muhammad Lutfi pada Selasa (20/10) menuding GIC dan Temasek memaksa MSCI mempertimbangkan penurunan status pasar saham Indonesia. Menurut Lutfi, penurunan klasifikasi berpotensi memicu kepanikan di pasar dan membuka peluang bagi investor membeli saham-saham Indonesia dengan harga lebih murah.
Tudingan itu muncul di tengah tekanan jual besar-besaran di bursa domestik selama dua hari. Pemicunya adalah peringatan MSCI pada Jumat (16/10) soal kemungkinan penurunan klasifikasi Indonesia dalam indeks globalnya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan keyakinannya terhadap independensi MSCI. Pernyataan itu disampaikan Jeffrey kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/10), menyusul munculnya tuduhan tersebut.
"Kami selalu meyakini, dan tetap meyakini, bahwa penyedia indeks global bersifat independen," ujar Jeffrey.
MSCI sendiri membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Peninjauan dilakukan berkala terhadap seluruh pasar saham dunia, dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, ukuran pasar, likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor.
Peringatan MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia:
Eastspring Investments, pengelola aset milik Prudential, menilai langkah MSCI menunjukkan persoalan pasar saham Indonesia bukan sekadar soal ukuran pasar atau likuiditas. Kekhawatiran menyentuh persoalan mendasar, yakni integritas dan kredibilitas mekanisme perdagangan.
Perubahan status berpotensi menjadi pukulan besar bagi pasar saham domestik. Saham-saham Indonesia bisa dikeluarkan dari indeks MSCI yang menjadi acuan investasi global, sehingga memengaruhi arus dana dari pengelola portofolio yang menjadikan indeks tersebut sebagai benchmark.
Sejumlah pasar yang saat ini masuk kategori standalone market antara lain Argentina, Lebanon, dan Zimbabwe. Bagi investor, hasil konsultasi MSCI menjadi katalis yang perlu dicermati karena menentukan bobot alokasi dana asing di bursa domestik ke depan.