BENGKULU — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD dipicu pemeliharaan fasilitas dan prioritas kebutuhan domestik. Pengurangan itu disebut masih berada di atas batas minimum kontrak, sehingga tidak melanggar kesepakatan yang berlaku.
Paragraf pembuka: Bahlil, yang juga merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menegaskan pemangkasan pasokan bukan akibat ketegangan dengan Singapura. Ia menyampaikan penjelasan itu di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026), dengan menekankan bahwa keputusan diambil murni karena faktor operasional dan kebutuhan dalam negeri.
Pemeliharaan Fasilitas dan Kebutuhan Domestik
Dua faktor disebut menjadi penyebab pengurangan volume gas pipa ke Singapura. Pertama, adanya pemeliharaan atau shutdown pada fasilitas gas pipa. Kedua, Indonesia sedang mengutamakan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
"Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik," ujar Bahlil.
Saat ditanya apakah pemangkasan berkaitan dengan konflik terhadap Singapura, Bahlil membantahnya. Ia memastikan tidak ada persoalan diplomatik di balik keputusan tersebut.
"Oh nggak ada konflik-konflik, nggak konflik," tegasnya.
Masih di Atas Batas Minimum Kontrak
Total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura tercatat 409,55 BBTUD. Pasokan itu berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, volume yang dikurangi hanya 31 BBTUD atau sekitar 8% dari total ekspor.
Menurut Bahlil, pengurangan sebesar itu tidak melanggar kontrak karena batas minimum pasokan berada di kisaran 91–92 BBTUD. Dengan demikian, volume yang dipangkas masih jauh di atas ambang minimum yang disepakati.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," tegas Bahlil.
Ia juga meminta Singapura dan mitra kerja sama lainnya untuk saling menghormati dalam hubungan antarnegara. Bahlil menyinggung pentingnya perlakuan setara antara pihak-pihak yang bekerja sama.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Sangat menghargai aturan sekali. Tapi saya juga minta jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu? Jadi di sinilah asas kebersamaan kita. Jadi kita harus equal treatment," ujarnya.
LNG Tetap Mengalir ke Singapura
Selain gas pipa, Indonesia juga mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) ke Singapura. Bahlil menyebut volume pengiriman LNG mencapai 146 kargo.
"Itu nanti dijelaskan tenis. Jadi cukup besar yang dikirimkan," katanya.
Besaran ekspor LNG itu menunjukkan hubungan dagang energi kedua negara tetap berjalan meski ada pengurangan pasokan gas pipa. Bagi Singapura, yang selama ini bergantung pada pasokan gas dari Indonesia dan Malaysia untuk pembangkit listrik, kepastian volume menjadi faktor penting.
Penutup: Pengurangan 31 BBTUD dari total 409,55 BBTUD membuat posisi Indonesia tetap aman secara kontraktual, sekaligus memberi ruang bagi kebutuhan gas dalam negeri. Penjelasan Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan bersifat sementara dan teknis, bukan sinyal perubahan arah kebijakan ekspor energi Indonesia ke Singapura.