Mukomuko — Kepolisian Daerah Bengkulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap misteri kematian dua gajah liar di kawasan Hutan Produksi Air Teramang. Penemuan bangkai induk dan anak gajah pada Kamis (30 April 2026) di area konsesi PT Bentara Agra Timber langsung melibatkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono yang menginstruksikan respons cepat setelah laporan masyarakat diterima.
Serangkaian pemeriksaan lapangan dimulai sejak Kamis dan dilanjutkan Jumat (1 Mei 2026) dengan melibatkan tim terpadu dari kepolisian, dokter hewan, BKSDA, dan Dinas Kehutanan Bengkulu. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan mengungkapkan tim Polres Mukomuko dan Polsek Sungai Rumbai telah menjalankan olah tempat kejadian perkara secara sistematis di lokasi penemuan.
"Kita melaksanakan kegiatan gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dua ekor gajah yang mati di dalam kawasan hutan produksi," ujar Kompol Mirza usai investigasi terpadu bersama BKSDA. Proses pemeriksaan mencakup nekropsi atau pembedahan bangkai yang dilakukan dokter hewan untuk mengidentifikasi tanda-tanda penyebab kematian secara langsung.
Dalam tahap investigasi, tim mengambil sejumlah sampel dari tubuh kedua gajah untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih mendalam. "Petugas telah mengambil beberapa sampel untuk mengetahui penyebab kematian gajah," jelas Kompol Mirza. Hasil analisis laboratorium menjadi kunci untuk menentukan apakah kematian disebabkan penyakit, keracunan, atau faktor lain yang perlu dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, kesimpulan definitif tentang penyebab kematian belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut seiring dengan hasil laboratorium yang diharapkan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya jika ada temuan pelanggaran.
Kasus kematian dua gajah ini menarik perhatian khusus mengingat populasi gajah Sumatera yang semakin langka. Investigasi terpadu antara kepolisian dan BKSDA menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi satwa liar yang keberadaannya semakin terancam. Temuan penyebab kematian akan membantu otoritas dalam mengevaluasi praktik pengelolaan hutan produksi dan konservasi satwa di kawasan konsesi perusahaan timber.