Polisi Ringkus Pria Pembacok Anak 9 Tahun di Lebong Bengkulu

Penulis: Azwar Anas  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:38:21 WIB
Polisi mengamankan SF, pelaku pembacokan anak 9 tahun di Lebong Bengkulu.

LEBONG — Satreskrim Polres Lebong bersama Polsek Lebong Utara bergerak cepat mengamankan SF (40), pria yang diduga melakukan pembacokan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (17/5) sekitar pukul 15.30 WIB saat korban tengah berada di depan kediamannya.

Korban berinisial NNF menderita luka bacok sepanjang 17 sentimeter pada bagian leher dengan kedalaman mencapai 1,5 sentimeter. Selain itu, terdapat luka robek sepanjang 7 sentimeter di pipi kanan akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku secara mendadak.

Kronologi Serangan Mendadak di Depan Warung

Kejadian bermula saat korban sedang duduk santai di depan warung rumahnya. Pelaku SF tiba-tiba datang menghampiri dan menanyakan keberadaan ayah korban. Situasi yang semula tenang berubah mencekam ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam setelah mengetahui ayah korban tidak ada di tempat.

"Setelah korban menjawab ayahnya tidak ada, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban di bagian leher serta pipi sebelah kanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, mewakili Kapolres AKBP Agoeng Ramadhani.

Warga sekitar yang terkejut dengan aksi kekerasan tersebut langsung melarikan NNF ke RSUD Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis pertama. Namun, akibat luka yang cukup parah dan berisiko tinggi, tim medis memutuskan merujuk korban ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong guna penanganan lebih lanjut.

Polisi Dalami Indikasi Gangguan Kejiwaan Pelaku

Tim gabungan kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk meringkus pelaku SF guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berdasarkan pemeriksaan awal, muncul indikasi bahwa pelaku SF memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kendati demikian, penyidik Satreskrim Polres Lebong menegaskan akan melakukan pendalaman medis secara profesional untuk memastikan kondisi psikologis tersangka.

"Untuk pelaku sudah diamankan, memang ada indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun semua itu masih harus didalami lebih lanjut dan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata AKP Darmawel Saleh.

Langkah Penyelidikan dan Koordinasi Instansi

Polres Lebong saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti tambahan dan koordinasi dengan ahli kejiwaan. Langkah ini diambil untuk menentukan apakah proses hukum dapat dilanjutkan atau memerlukan penanganan medis khusus terhadap tersangka SF.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Sementara itu, kondisi korban NNF terus dipantau oleh tim medis dan pihak keluarga di rumah sakit rujukan.

Reporter: Azwar Anas
Back to top