Belum Punya Kantor, Pemdes Suka Damai Lebong Sewa Rumah Warga

Penulis: Azwar Anas  •  Senin, 04 Mei 2026 | 16:05:55 WIB

LEBONG — Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, hingga kini belum memiliki gedung kantor permanen. Kondisi tersebut memaksa aparatur desa menjalankan roda pemerintahan dengan menyewa rumah milik warga setempat sebagai pusat pelayanan publik.

Langkah menyewa rumah ini diambil sebagai solusi jangka pendek agar aktivitas birokrasi tingkat desa tidak lumpuh. Kepala Desa Suka Damai, Antomi, S.Ip, mengonfirmasi bahwa keterbatasan sarana fisik bukan menjadi penghalang bagi pihaknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Pelayanan di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Antomi menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh kebutuhan warga terlayani dengan baik. Meskipun harus berkantor di rumah sewa, urusan administrasi kependudukan dan kebutuhan surat-menyurat lainnya tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Meskipun sarana fisik terbatas, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi dan kebutuhan warga secara maksimal," ujar Antomi saat memberikan keterangan resmi terkait kondisi pemerintahan desanya.

Kondisi ini ternyata tidak hanya dialami oleh Desa Suka Damai. Beberapa desa tetangga di wilayah Lebong Tengah, termasuk Desa Tanjung Bungai II, dilaporkan masih menghadapi tantangan serupa terkait keterbatasan fasilitas kantor desa yang representatif.

Dana Desa Masih Diprioritaskan untuk Infrastruktur Publik

Secara regulasi, pembangunan gedung kantor desa sebenarnya diperbolehkan menggunakan alokasi Dana Desa (DD). Namun, Pemdes Suka Damai memilih untuk tidak terburu-buru menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan fisik kantor pada tahun anggaran berjalan.

Pemerintah desa saat ini lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak bagi kepentingan orang banyak. Fokus utama DD dialihkan pada pembangunan infrastruktur desa dan program pemberdayaan yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

Keputusan menunda pembangunan kantor ini merupakan bentuk efisiensi anggaran. Pemdes memilih mendahulukan fasilitas umum yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Suka Damai sebelum membangun gedung pemerintahan sendiri.

Upaya Pengajuan Bantuan ke Pemerintah Kabupaten Lebong

Guna mendapatkan solusi permanen, Pemdes Suka Damai tidak hanya berpangku tangan pada Dana Desa. Pihak desa telah berupaya mencari sumber pendanaan lain melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten.

Langkah konkret telah diambil dengan menyusun dan mengirimkan proposal pembangunan gedung kantor. Dokumen tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lebong melalui dinas terkait agar pembangunan kantor desa dapat masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

"Kami juga telah mengajukan proposal kepada pemerintah daerah dan dinas terkait agar pembangunan kantor desa dapat segera direalisasikan," tandas Antomi.

Hingga saat ini, perangkat desa Suka Damai tetap menjalankan aktivitas harian di rumah sewa tersebut. Warga berharap pembangunan kantor desa permanen segera terwujud agar pelayanan publik di Lebong Tengah semakin meningkat dan memiliki pusat koordinasi yang lebih representatif.

Reporter: Azwar Anas
Back to top