Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mempercepat persiapan pengisian kursi kepala sekolah yang saat ini masih kosong di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Langkah strategis ini dilakukan agar manajemen sekolah tidak terganggu dan tetap mampu memberikan layanan belajar-mengajar yang optimal bagi siswa.
Meskipun menuntut gerak cepat, Pemkot memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya prosedur administrasi yang terlewatkan, sekaligus memastikan calon pemimpin sekolah memiliki integritas serta kemampuan manajerial yang mumpuni.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah memiliki kriteria yang lebih spesifik dibandingkan jabatan struktural lainnya. Selain mengacu pada regulasi kepegawaian umum, proses ini wajib mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Untuk kepsek ini, selain aturan kepegawaian, ada juga Permendikbud yang harus kita patuhi. Saat ini masih dalam tahapan proses," ujar Medy saat memberikan keterangan terkait progres pengisian jabatan tersebut.
Kepatuhan terhadap Permendikbud menjadi syarat mutlak agar sosok yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi yang tervalidasi. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan mutu pendidikan di Kota Bengkulu yang menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini.
Rencana kebijakan ini tidak hanya menyasar kursi yang kosong. Pemkot Bengkulu juga membuka peluang untuk melakukan mutasi dan rotasi bagi kepala sekolah yang saat ini masih menjabat. Kebijakan rotasi dipandang perlu sebagai langkah penyegaran agar lingkungan kerja di sekolah tidak mengalami stagnasi.
Melalui pergeseran posisi ini, muncul harapan adanya inovasi baru yang dibawa oleh para kepala sekolah ke lingkungan tugas yang berbeda. Dinamika ini diharapkan mampu memicu peningkatan performa pendidikan secara kolektif di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Medy menekankan bahwa rencana mutasi dan pengisian jabatan ini kemungkinan besar akan dieksekusi sebelum pergantian tahun. Fokus utamanya tetap pada penciptaan tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Saat ini, seluruh persiapan administratif terus dimatangkan oleh instansi terkait. Pemkot Bengkulu ingin memastikan bahwa ketika pengumuman resmi dikeluarkan, seluruh persyaratan legalitas dan kualifikasi calon kepala sekolah sudah terpenuhi dengan sempurna tanpa menyisakan celah hukum.