Kawasan Pantai Panjang Bengkulu mulai tertata setelah puluhan personel gabungan membersihkan puing-puing pondok liar di depan Hotel Pasir Putih, Selasa (5/4/2026). Langkah Pemerintah Kota Bengkulu ini diambil untuk memastikan pesisir kembali berfungsi sebagai ruang publik yang rapi, bersih, dan nyaman bagi para pelancong.
BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pembersihan total terhadap sisa-sisa material pondok liar yang sebelumnya telah dibongkar di sepanjang pesisir Pantai Panjang. Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata ulang kawasan wisata unggulan agar lebih tertata dan tidak kumuh.
Operasi pembersihan yang berlangsung pada Selasa (5/4/2026) ini menyasar titik-titik krusial yang selama ini dipenuhi bangunan non-permanen tanpa izin. Petugas mengangkut kayu, atap seng, hingga sampah material lainnya yang mengganggu estetika pantai.
Kegiatan penataan kali ini dipusatkan di kawasan depan Hotel Pasir Putih, salah satu titik keramaian utama di Pantai Panjang. Puluhan personel gabungan dikerahkan ke lokasi, melibatkan anggota Satpol PP Kota Bengkulu, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas PUPR, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh petugas mengikuti apel bersama untuk memastikan koordinasi berjalan lancar. Asisten I Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah, memimpin langsung apel tersebut dan memberikan instruksi agar pembersihan dilakukan secara menyeluruh tanpa menyisakan puing di area pasir.
Kehadiran pejabat teras mulai dari staf ahli wali kota, kepala OPD, hingga camat dan lurah di Kecamatan Ratu Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal proses normalisasi kawasan pesisir ini.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa pembongkaran bangunan fisik sebenarnya sudah dilakukan pada tahap sebelumnya. Namun, pembersihan puing-puing material seringkali terabaikan sehingga memerlukan tindakan khusus agar lahan benar-benar kosong dan rapi.
“Sekarang fokus kita membersihkan puing-puing. Tujuannya agar kawasan Pantai Panjang lebih tertata dan nyaman,” ujar Alex di sela-sela peninjauan lokasi.
Ia juga meminta seluruh tim yang terlibat bekerja maksimal agar proses penataan ini berjalan cepat. Menurutnya, kecepatan penanganan sangat penting agar aktivitas masyarakat dan wisatawan di sekitar lokasi tidak terganggu dalam waktu lama.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan fungsi asli kawasan pesisir Pantai Panjang. Selama ini, keberadaan pondok-pondok liar dinilai menyalahi peruntukan lahan dan mengurangi daya tarik wisata karena kesan semrawut yang ditimbulkan.
Pemerintah berharap, setelah area ini bersih, Pantai Panjang dapat menjadi ruang publik yang sesuai dengan standar keindahan kota. Penataan ini diproyeksikan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi lokal.
Selain aspek keindahan, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga ekosistem pantai dari tumpukan sampah material bangunan. Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan tata ruang guna menjaga keberlangsungan kawasan wisata Pantai Panjang di masa depan.