7 Poin Komitmen Pemprov Bengkulu Berantas Pungli di Dinas Kesehatan, ASN Teken Surat Pernyataan

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Senin, 11 Mei 2026 | 15:01:01 WIB
ASN Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menandatangani surat pernyataan komitmen anti pungli dan gratifikasi.

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak main-main dalam memberantas pungli di instansi pelayanan publik. Buktinya, seluruh pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu secara bergantian membubuhkan tanda tangan di atas dokumen komitmen anti pungutan liar dan gratifikasi, Senin (11/5/2026).

Apel pagi yang digelar di halaman dinas tersebut menjadi panggung deklarasi perlawanan terhadap segala bentuk pemerasan dan suap. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memastikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan.

"Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun," tegas Herwan di hadapan para ASN yang mengikuti apel.

Mengapa Sektor Kesehatan Jadi Prioritas?

Pemprov Bengkulu menilai sektor kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika di sini masih ada praktik pungli, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa runtuh. Karena itu, Dinas Kesehatan dipilih sebagai lokasi pertama deklarasi komitmen ini.

Herwan menambahkan, integritas ASN menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas. Ia meminta seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi etika kerja dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra pemerintahan.

Isi Surat Pernyataan: 7 Poin yang Wajib Dipatuhi

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, setiap ASN berkomitmen untuk:

  • Menolak segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan resmi
  • Tidak menerima gratifikasi yang berkaitan dengan tugas dan jabatan
  • Melaporkan setiap indikasi pungli atau suap yang ditemukan di lingkungan kerja
  • Menjaga profesionalisme dan transparansi dalam memberikan pelayanan
  • Bekerja secara disiplin dan penuh tanggung jawab
  • Mendukung penuh program reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu
  • Menjadi teladan bagi ASN lain di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya

Target: Pelayanan Prima Tanpa Pungli di Semua OPD

Pemprov Bengkulu tidak berhenti di Dinas Kesehatan. Semangat anti pungli ini diharapkan menyebar ke seluruh OPD di Provinsi Bengkulu. Herwan menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat.

"ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemprov Bengkulu optimistis budaya kerja yang bersih dan profesional mampu mendorong terciptanya birokrasi modern. Masyarakat Bengkulu pun diharapkan merasakan langsung dampaknya dalam bentuk pelayanan yang adil dan berkualitas tanpa pungli.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top