BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak main-main dalam memberantas pungli di instansi pelayanan publik. Buktinya, seluruh pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu secara bergantian membubuhkan tanda tangan di atas dokumen komitmen anti pungutan liar dan gratifikasi, Senin (11/5/2026).
Apel pagi yang digelar di halaman dinas tersebut menjadi panggung deklarasi perlawanan terhadap segala bentuk pemerasan dan suap. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memastikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan.
"Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun," tegas Herwan di hadapan para ASN yang mengikuti apel.
Pemprov Bengkulu menilai sektor kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika di sini masih ada praktik pungli, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa runtuh. Karena itu, Dinas Kesehatan dipilih sebagai lokasi pertama deklarasi komitmen ini.
Herwan menambahkan, integritas ASN menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas. Ia meminta seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi etika kerja dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra pemerintahan.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, setiap ASN berkomitmen untuk:
Pemprov Bengkulu tidak berhenti di Dinas Kesehatan. Semangat anti pungli ini diharapkan menyebar ke seluruh OPD di Provinsi Bengkulu. Herwan menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat.
"ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemprov Bengkulu optimistis budaya kerja yang bersih dan profesional mampu mendorong terciptanya birokrasi modern. Masyarakat Bengkulu pun diharapkan merasakan langsung dampaknya dalam bentuk pelayanan yang adil dan berkualitas tanpa pungli.