REJANG LEBONG — Manajemen RSUD Rejang Lebong bersama jajaran BPKP Provinsi Bengkulu menggelar evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen risiko di lingkungan rumah sakit. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo.
Kehadiran BPKP tidak sekadar melakukan pemeriksaan rutin, tetapi juga memberikan pendampingan teknis agar setiap potensi kendala operasional bisa diidentifikasi sejak dini. Rumah sakit dinilai perlu memiliki sistem mitigasi yang terukur agar gangguan terhadap pelayanan publik bisa diminimalkan.
“Kehadiran BPKP sangat membantu kami dalam memetakan tantangan ke depan,” ujar Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes., dalam keterangan resmi.
Nova menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi hasil evaluasi secara profesional. Menurutnya, sinergi dengan BPKP diharapkan tidak berhenti pada tahap evaluasi, melainkan menjadi budaya kerja baru di RSUD Rejang Lebong.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan memastikan tata kelola di RSUD Rejang Lebong berjalan transparan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” kata Nova.
Penerapan manajemen risiko yang baik menjadi krusial bagi rumah sakit daerah. Sistem ini membantu institusi kesehatan mengantisipasi berbagai potensi masalah—mulai dari keselamatan pasien, kepatuhan regulasi, hingga efisiensi anggaran—sebelum berdampak langsung pada kualitas layanan.
BPKP sebagai lembaga pengawas keuangan dan pembangunan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rekomendasi teknis dijalankan sesuai standar. Pendampingan seperti ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akreditasi dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Bengkulu.
RSUD Rejang Lebong kini tengah menyusun peta jalan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi bersama BPKP. Beberapa area yang menjadi fokus antara lain sistem pelaporan internal, prosedur penanganan insiden, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam membaca risiko operasional.
Dengan evaluasi ini, RSUD Rejang Lebong diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan tepercaya bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. (Rian)