BENGKULU — BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan dokumen audit dana bantuan partai politik untuk 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkot Bengkulu. Penyerahan berlangsung di kantor BPK setempat dan dihadiri langsung oleh jajaran Kesbangpol dari masing-masing daerah.
Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Saipul Apandi, menyebut penerimaan LHP ini sebagai momentum pengawasan nyata terhadap aliran APBD ke partai politik. "Setiap rupiah yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan secara benar dan sesuai aturan. Audit dari BPK menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup tiga aspek utama: kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukan, kelengkapan bukti administrasi, dan efektivitas pemanfaatan dana untuk pendidikan politik. Proses ini memastikan partai politik tidak menggunakan Banpol di luar kegiatan operasional sekretariat dan program kaderisasi.
Saipul menjelaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik memiliki tujuan strategis, yakni memperkuat pendidikan politik masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan dana harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas demokrasi di Kota Bengkulu.
Ia berharap partai politik di wilayahnya terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan internal. "Laporan penggunaan anggaran wajib disusun secara lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tambahnya.
Penyerahan LHP ini juga menjadi ajang evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPK, dan partai politik. Sinergi ketiganya dinilai sebagai faktor utama dalam menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara. Pemkot Bengkulu menilai transparansi anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Melalui pengawasan yang ketat dan pelaporan yang akuntabel, dana bantuan partai politik diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan demokrasi di daerah, bukan sekadar menjadi sumber dana operasional tanpa kontrol.