7.622 Warga Rejang Lebong Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Targetkan 216.361 Wajib KTP Tuntas

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Senin, 18 Mei 2026 | 21:46:01 WIB
Sebanyak 7.622 warga Rejang Lebong belum melakukan perekaman KTP-el dari total 216.361 wajib KTP.

REJANG LEBONG — Angka capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah menyentuh 96,48 persen. Dari total 216.361 warga yang masuk usia wajib KTP, sebanyak 208.739 jiwa telah melakukan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita M mengatakan pihaknya terus mengejar sisa 3,52 persen warga yang belum terekam. Mereka tersebar di 156 desa dan kelurahan di seluruh kecamatan.

"Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP ini terus berkurang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan masing-masing," kata Rosita saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Kecamatan dengan Capaian Tertinggi dan Terendah

Kecamatan Curup menjadi wilayah dengan partisipasi perekaman tertinggi. Dari 19.914 warga wajib KTP, sebanyak 19.645 jiwa atau 98,52 persen sudah memiliki KTP-el.

Disusul Kecamatan Curup Tengah dengan capaian 97,72 persen atau 25.105 jiwa dari target 25.690 jiwa. Dua kecamatan ini menunjukkan kesadaran administrasi yang sudah sangat baik.

Di sisi lain, dua kecamatan masih berada di bawah rata-rata capaian kabupaten. Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) mencatat angka perekaman terendah, yakni 8.697 jiwa atau 92,83 persen dari target 9.396 jiwa. Kecamatan Kota Padang menyusul dengan 8.988 jiwa atau 93,05 persen dari target 9.659 jiwa.

Layanan Keliling dan Imbauan ke Warga

Disdukcapil Rejang Lebong tidak hanya mengandalkan layanan di kantor. Pihaknya juga menggelar perekaman data keliling ke desa-desa untuk menjangkau warga yang belum datang ke kantor dinas.

Rosita mengimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil Rejang Lebong. "Identitas kependudukannya dapat segera diproses dan dicetak," ujarnya.

KTP-el menjadi syarat utama warga mengakses berbagai layanan publik, mulai dari urusan perbankan, administrasi kependudukan lainnya, hingga pencairan bantuan sosial. Pemerintah daerah menargetkan seluruh warga wajib KTP di Rejang Lebong terekam pada tahun ini.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top