Dana Desa Rp377 Miliar untuk 1.341 Desa di Bengkulu Baru Tersalur 39,66 Persen, Dua Kabupaten Ini Paling Cepat Cairkan Tahap II

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 14:27:17 WIB
Penyaluran dana desa di Bengkulu baru mencapai 39,66 persen dari total Rp377 miliar per Mei 2026.

BENGKULU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi penyaluran dana desa di wilayahnya per pertengahan Mei 2026 mencapai Rp149,56 miliar. Jumlah itu setara 39,66 persen dari total pagu anggaran pusat yang disediakan untuk 1.341 desa di provinsi tersebut.

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana menyebutkan, dua daerah patut menjadi rujukan karena berhasil memimpin realisasi pencairan dana desa tahap kedua paling cepat.

Mukomuko dan Bengkulu Utara Jadi Kampiun Penyaluran

Kabupaten Mukomuko menyalurkan dana desa tahap kedua sebesar Rp38,62 miliar atau 90,67 persen dari alokasi. Anggaran itu diberikan kepada 123 desa penerima dari total 148 desa yang ada.

Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara merealisasikan Rp34,25 miliar atau 55,94 persen untuk 58 desa penerima dari total 215 desa. Kedua kabupaten ini menjadi satu-satunya daerah yang sudah menyalurkan dana desa tahap II.

“Melalui sinergi yang solid dengan KPPN setempat, kedua pemerintah daerah ini berhasil memimpin realisasi pencairan dana desa tahap kedua paling cepat dibandingkan dengan daerah lainnya,” kata Irfan di Kota Bengkulu, Selasa.

Rejang Lebong Nol Penyaluran, 346 Desa Masih Menganggur

Di sisi lain, Kanwil DJPb mencatat Kabupaten Rejang Lebong belum menyalurkan anggaran dana desa sama sekali. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena hingga 18 Mei 2026, masih ada 346 desa di Provinsi Bengkulu yang belum melakukan penyaluran Dana Desa Tahap I.

Daerah lain dengan realisasi rendah antara lain Kabupaten Lebong yang baru mencapai Rp4,51 miliar atau 17,54 persen, Kabupaten Seluma Rp13,92 miliar atau 26,03 persen, dan Kabupaten Kaur Rp15,86 miliar atau 31,21 persen. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan menyalurkan Rp15,33 miliar atau 39,30 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp14,59 miliar atau 38,30 persen, serta Kabupaten Kepahiang Rp12,34 miliar atau 42,55 persen.

Percepatan Dibutuhkan agar Ekonomi Desa Bergerak

Irfan mendorong pemda lain untuk mengejar ketertinggalan. Menurutnya, percepatan penyaluran dana desa penting untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, membiayai program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan program prioritas desa lainnya.

“Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendorong aparat desa dan pemda masing-masing,” ujarnya. Masyarakat, kata dia, bisa menjadi katalisator dengan mengawal musyawarah desa, memastikan pelaporan tepat waktu, dan bersinergi dengan perangkat desa agar persyaratan salur tahap I maupun tahap II segera terpenuhi.

Dana desa yang mengendap di kas negara tanpa tersalur berarti peluang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang tertunda. Dua kabupaten di Bengkulu sudah membuktikan bahwa koordinasi yang rapi antara pemda, KPPN, dan perangkat desa mampu mempercepat realisasi anggaran.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top