LEBONG — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, digelar di kantor desa setempat. Kegiatan itu dihadiri Camat Amen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Sukau Mergo, Rodi Aman, mengatakan proses penetapan penerima bantuan sudah melalui tahapan musyawarah desa dan survei lapangan. Menurutnya, langkah itu diambil agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
Rodi Aman menjelaskan, jumlah penerima BLT DD tahun 2026 ini berkurang dibanding tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah efisiensi anggaran Dana Desa yang cukup besar, sehingga pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan sasaran.
"Penerima bantuan dipilih melalui musyawarah bersama. Jadi bukan ditentukan secara asal-asalan. Pengurangan jumlah penerima terjadi karena adanya efisiensi anggaran," jelas Rodi di hadapan para penerima.
Camat Amen, Indera, yang turut hadir dalam penyaluran, mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijak. Ia meminta agar uang tunai tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
"Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Semoga bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan hingga penyaluran tahap berikutnya," ujar Indera.
Ia membenarkan bahwa jumlah penerima tahun ini memang menurun akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Menurutnya, seluruh desa harus menyesuaikan jumlah penerima sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Rodi Aman menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu. Ia berpesan agar bantuan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.
"Kami berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi keluarga. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting," pesan Rodi Aman.
Penyaluran BLT DD di Desa Sukau Mergo berlangsung tertib. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing mencapai Rp 1 juta untuk lima bulan penyaluran.