BENGKULU TENGAH — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menggeledah Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten pada pekan ini. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di dinas tersebut.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Petugas menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang diusut.
Kejari Bengkulu Tengah resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Alat bukti yang terkumpul dinilai cukup untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
“Ada temuan awal yang mengarah pada kerugian negara. Kami masih mendalami peran masing-masing pihak,” ujar sumber internal Kejari Bengkulu Tengah kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Belum ada nama resmi yang disebut sebagai tersangka. Namun, penggeledahan menyasar ruang kerja kepala dinas dan beberapa staf bagian keuangan.
Dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Disperindag Bengkulu Tengah tahun anggaran 2024. Proyek yang diduga bermasalah mencakup pengadaan peralatan pasar tradisional dan bantuan mesin usaha mikro.
Proses tender disebut tidak transparan dan melibatkan mark-up harga. Penyidik kini menelusuri aliran dana ke sejumlah rekanan dan pejabat pembuat komitmen.
“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, penetapan tersangka bisa segera dilakukan,” imbuh sumber yang sama.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Sekretaris Daerah menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya berjanji kooperatif dan akan menindaklanjuti temuan internal.
“Kami mendukung penuh upaya Kejari untuk membersihkan instansi dari praktik korupsi. Jika ada ASN yang terbukti, sanksi berat akan diberikan,” ujar Sekda dalam keterangan tertulis.
Kejari Bengkulu Tengah mengimbau masyarakat melaporkan informasi tambahan terkait kasus ini. Pengusutan diperkirakan rampung dalam dua bulan ke depan.