MUKOMUKO — Belasan pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mukomuko akhirnya meneken kesepakatan untuk mematuhi harga tandan buah segar (TBS) sebesar Rp3.465 per kilogram yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu. Kesepakatan itu diraih dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengungkapkan bahwa penurunan harga TBS dalam sepekan terakhir dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono itu disebut memicu spekulasi di kalangan pelaku usaha, sehingga sejumlah perusahaan mengambil langkah penyesuaian harga pembelian secara sepihak.
“Hasil koordinasi sudah kami dapatkan. Penurunan harga ini dipicu oleh adanya pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI,” ujar Mian dalam rapat tersebut.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa harga Rp3.465 per kilogram bukan angka baru. Angka itu merupakan hasil analisis dan perhitungan yang telah ditetapkan dalam rapat penetapan harga pada 13 Mei lalu. Mian meminta seluruh PKS di Mukomuko untuk kembali mengacu pada ketetapan tersebut dan tidak lagi membuat kebijakan sendiri yang merugikan petani.
“Hasil telekonferensi meminta agar harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir tanggal 13 Mei lalu, harga sudah ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram berdasarkan hasil analisis dan perhitungan yang berlaku,” jelasnya.
Mian menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin petani sawit menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan di tingkat pusat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar harga tetap stabil.
Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik langkah cepat pemprov. Ia menilai rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan petani. Menurutnya, sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Mukomuko, sehingga gejolak harga sekecil apa pun harus segera diantisipasi.
“Rapat ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Kabupaten Mukomuko. Kami berharap kondisi ini segera membaik dan harga kembali stabil,” kata Choirul Huda.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal kepentingan petani agar tidak terdampak kebijakan yang belum sepenuhnya dipahami oleh pelaku usaha.
Di akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan sawit yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengikuti ketetapan harga TBS dari Pemprov Bengkulu. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta aparat kepolisian.
Langkah cepat Pemprov Bengkulu ini mendapat respons positif dari masyarakat. Petani sawit di Mukomuko berharap harga kembali stabil dan tidak lagi bergejolak akibat isu kebijakan yang belum jelas implementasinya.