TNI Periksa Kopral R atas Dugaan Backing Debt Collector yang Bacok Dua Anggota Brimob Banten

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 21:46:32 WIB
Pangdam III/Siliwangi pastikan proses hukum terhadap Kopral R terkait dugaan backing debt collector berjalan transparan.

BENGKULU — Pangdam III/Siliwangi melalui Kapendam Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah memastikan proses hukum terhadap Kopral R berjalan tanpa pandang bulu. “Apabila anggota itu terlibat dalam kegiatan yang ilegal seperti kayak gitu, tetap kita akan melakukan pemprosesan, dilanjut hukum,” ujarnya di Serang, Kamis (4/6/2026).

Pemeriksaan sementara Denpom III/4 Serang mengarah pada keterlibatan Kopral R dalam jaringan penarikan paksa kendaraan. “Sementara ini informasinya baru satu, si Kopral tersebut. Kita lakukan penyidikan dulu, kita proses langsung penyidikan kita,” terang Mahmuddin.

Empat Tersangka Sudah Ditahan, Dua Dicokok Sebelum Kabur ke Tol

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan keempat pelaku yang sudah diamankan memiliki peran berbeda di lokasi pengeroyokan. Mereka adalah FN, YS, GB, dan MM.

Dua tersangka pertama, FN dan YS, ditangkap pada malam kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, tepat sebelum rombongan debt collector memasuki Gerbang Tol Serang Barat. “Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda,” kata Dian, Kamis (4/6).

Dua Anggota Brimob Dibacok saat Penarikan Paksa Kendaraan

Peristiwa bermula saat rombongan debt collector mendatangi lokasi di Kota Serang untuk menarik kendaraan. Dua anggota Brimob yang tengah bertugas di lokasi tersebut menjadi sasaran amuk. Senjata tajam berupa parang dan kampak digunakan gerombolan tersebut untuk melukai personel Polri.

Polda Banten masih memburu tujuh pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap. Sementara dari sisi internal TNI, Kopral R masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom III/4 Serang.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum TNI aktif yang diduga melindungi praktik debt collector ilegal. TNI dan Polri memastikan koordinasi penuh dalam pengusutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan penarikan kendaraan yang lebih luas di wilayah Banten.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top