BENGKULU — Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Deden Hermansyah, mengungkapkan realisasi penyerapan pupuk subsidi di sejumlah daerah masih di bawah 40 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena alokasi tahun ini mencapai sekitar 70 ribu ton.
Menurut Deden, tren penyerapan pupuk subsidi sebenarnya menunjukkan peningkatan signifikan. Namun, proses administrasi yang belum rampung di tingkat kabupaten dan kota menjadi penghambat utama.
"Saat ini penyerapan pupuk subsidi menunjukkan tren yang cukup tinggi. Masing-masing kabupaten sedang berpacu menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan pelaporan," ujar Deden, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah provinsi menekankan pentingnya penyelesaian input data melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Proses verifikasi dan validasi data penerima menjadi syarat mutlak agar pupuk bersubsidi bisa segera disalurkan ke petani yang berhak.
"Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera menyelesaikan proses input, verifikasi dan validasi data e-RDKK. Langkah ini sangat penting untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi kepada petani sekaligus meningkatkan realisasi penyerapan di daerah," jelas Deden.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu tahun ini masih mengacu pada ketetapan pemerintah pusat. Jumlah itu terdiri dari pupuk Urea, NPK, dan beberapa jenis pupuk subsidi lainnya yang diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam sistem.
"Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu tahun ini kurang lebih mencapai 70 ribu ton sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jumlah tersebut terdiri dari pupuk Urea, NPK dan beberapa jenis pupuk subsidi lainnya yang diperuntukkan bagi petani yang terdaftar," kata Deden.
Kendala utama ada di tahapan administrasi dan pelaporan di masing-masing daerah. Beberapa kabupaten masih tertinggal dalam proses pembaruan data petani, sehingga realisasi penyerapan belum optimal.
Deden menambahkan, mekanisme penerima pupuk bersubsidi pada tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui sistem e-RDKK. Tidak ada perubahan skema yang berarti, hanya saja disiplin administrasi daerah yang perlu ditingkatkan.
Pemprov Bengkulu terus mendorong percepatan di seluruh kabupaten dan kota agar target penyerapan bisa tercapai sebelum puncak musim tanam tiba.