BENGKULU — Langkah progresif dilakukan BAZNAS Provinsi Bengkulu dengan mengikat komitmen bersama lima perusahaan tambang untuk menyalurkan dana ZIS secara resmi dan terukur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini digelar di kantor BAZNAS setempat dan disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kelima perusahaan yang menandatangani MoU tersebut bergerak di sektor industri pertambangan batuan dan pasir. Mereka adalah CV Agung Wijaya, CV Aliran Telatang Jaya, CV Aliran Sebelat, CV Danau Tes Lestari, dan CV Betung Utras Berkah Suka Merindu.
Para pemangku kebijakan daerah turut hadir menyaksikan agenda sakral ini, termasuk Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Dadi Hartono dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Rico Yulyana.
Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli Bin Ronan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam optimalisasi potensi zakat di sektor swasta, khususnya industri pertambangan. Ia berkomitmen menyalurkan dana yang terhimpun secara transparan dan tepat sasaran kepada asnaf yang membutuhkan di Bengkulu.
Menurut Romli, dana yang terkumpul nantinya akan didayagunakan untuk program-program produktif. Beberapa kluster yang menjadi prioritas meliputi penguatan ekonomi umat, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga tanggap darurat bantuan kemanusiaan.
Langkah BAZNAS ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Dadi Hartono, menilai kolaborasi ini sebagai instrumen penguat kepedulian sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan lingkar tambang.
Senada dengan itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, berharap komitmen kelima perusahaan ini dapat menularkan efek domino positif. Ia mendorong perusahaan pertambangan lainnya di Bengkulu untuk menunaikan kewajiban keagamaan dan sosial melalui lembaga resmi pelat merah seperti BAZNAS.
Provinsi Bengkulu memiliki potensi zakat yang besar, terutama dari sektor sumber daya alam. Namun, serapannya selama ini masih jauh dari optimal. Dengan adanya MoU ini, BAZNAS berharap bisa mempercepat laju realisasi program pendayagunaan zakat produktif yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan di Bumi Rafflesia.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Drs. Syubli, Wakil Ketua III/IV Meriyani, serta Kepala Pelaksana BAZNAS H. Jundullah. Mereka akan mengawal langsung proses penghimpunan dan penyaluran dana agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.