BENGKULU — Petani kelapa sawit mandiri di Bengkulu kini berada dalam posisi paling lemah dalam rantai distribusi komoditas sawit. Selain menanggung turunnya harga TBS di tingkat pabrik, mereka juga harus menerima potongan harga yang besar dari para pengumpul atau ramp, yang hingga saat ini belum diatur secara resmi oleh pemerintah.
Sekretaris Apkasindo Bengkulu, Jon Simamora, mengungkapkan bahwa tidak adanya regulasi mengenai batas margin keuntungan membuat setiap pengumpul menerapkan kebijakan harga berbeda-beda. Akibatnya, posisi tawar petani sangat lemah karena mereka tidak memiliki akses langsung ke pabrik.
"Ramp sebenarnya menjadi bagian dari distribusi sawit, tetapi persoalannya belum ada aturan yang mengatur batas margin keuntungan mereka. Ketika harga di PKS turun, petani yang menjual lewat ramp menerima harga yang jauh lebih rendah lagi," kata Jon.
Data yang dihimpun Apkasindo menunjukkan disparitas potongan harga antar daerah cukup signifikan. Di Kabupaten Mukomuko, potongan harga yang diambil ramp masih berkisar antara Rp50 hingga Rp80 per kilogram. Sementara itu, di Bengkulu Utara, potongannya jauh lebih besar, yakni Rp100 sampai Rp200 per kilogram.
Kondisi ini dinilai makin memberatkan karena harga TBS di sejumlah PKS di Bengkulu juga sedang mengalami penurunan. Petani mandiri yang mayoritas mengandalkan ramp sebagai satu-satunya jalur penjualan menjadi pihak yang paling terdampak.
Apkasindo Bengkulu mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten segera menerbitkan peraturan yang secara rinci mengatur batas maksimal potongan harga oleh pengumpul. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi petani kecil yang menjadi tulang punggung perkebunan sawit rakyat di Bengkulu.
"Kami berharap ada regulasi yang jelas. Jangan sampai petani terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil," tegas Jon.