Bupati Mukomuko Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, Fokus pada Pengelolaan Lahan Produktif Bukan Sekadar Sertifikat

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 11:23:31 WIB
Bupati Mukomuko bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria untuk optimalisasi pengelolaan lahan produktif.

Bupati Choirul Huda menyoroti fenomena di lapangan di mana masyarakat telah menerima sertifikat tanah, namun tidak mendapat bimbingan untuk mengelola lahannya secara optimal. Menurut dia, kondisi ini membuat tanah tidak memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi pemiliknya.

“Kadang-kadang diberikan sertifikat tetapi akses pengelolaan dibiarkan begitu atau tidak ada akses pengelolaan,” ujar Choirul Huda.

Pembentukan GTRA, kata dia, menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Tim ini akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tanah yang diberikan kepada masyarakat benar-benar dikelola dan memberikan titik penghidupan. “Ada istilah di masyarakat tanah sangat penting sebagai sumber kehidupan masyarakat apabila dikelola dengan baik,” tegasnya.

Penataan Aset hingga Pemantauan Lahan HGU

Pemkab Mukomuko tidak hanya berhenti pada pembentukan tim. Setelah penataan aset, GTRA akan memberikan pendampingan jika terjadi masalah dalam pengelolaan lahan. Tujuannya agar tanah bisa dimaksimalkan dan tidak terbengkalai.

Ke depan, penerbitan sertifikat untuk masyarakat dari lahan hak guna usaha (HGU) yang sudah dilepas akan terus dikawal. Tanah yang sudah dilegalisasi juga harus dipantau peruntukannya. Pemkab juga akan menertibkan tanah yang status legitimasinya belum jelas.

“Termasuk tanah yang belum jelas legitimasi sehingga akses masyarakat mengelola tanah dengan baik memberikan satu dampak manfaat yakni mengoptimalkan potensi dan perekonomian masyarakat,” jelas Choirul Huda.

Kredibilitas Tim Jadi Kunci

Bupati menegaskan bahwa Tim GTRA harus menunjukkan kredibilitasnya dalam memberikan akses tanah kepada masyarakat yang berhak. Ia menilai banyak persoalan tanah yang sudah diurus sebelumnya belum tuntas karena tidak ada pendampingan lanjutan.

“Untuk itu, intinya pembentukan Tim GTRA ini harus dilakukan karena bagaimana saya melihat banyak persoalan tanah yang sudah kita urus,” ucapnya.

Dengan adanya gugus tugas ini, Pemkab Mukomuko berharap optimalisasi potensi daerah bisa berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Akses tanah yang diberikan tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi benar-benar menjadi alat produksi yang memberi nilai tambah bagi warga.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: isbcenter.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top