LEBONG — Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan di tengah masyarakat. Ia menyebut, kerja sama yang solid antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebong.
“Kerja sama seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam pengawasan aliran kepercayaan. Dengan sinergi yang solid, kita dapat memastikan daerah tetap aman, tertib, dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Bambang dalam Rakor Tim PAKEM Tahun 2026 di Tubo, Selasa (23/6/2026).
Bambang menjelaskan, Tim PAKEM memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi untuk mendeteksi secara dini potensi persoalan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan. Dengan deteksi dini, setiap persoalan bisa ditangani secara bijaksana dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Perlu keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, Kementerian Agama, hingga unsur masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Lebong selaku Ketua Tim PAKEM, Polres Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kejari Lebong sebagai ketua Tim PAKEM diharapkan bisa menjadi motor penggerak koordinasi di lapangan. Sementara MUI dan FKUB berperan memberikan masukan berbasis kondisi kerukunan umat beragama di wilayah setempat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam menjaga kerukunan masyarakat, ketertiban umum, dan stabilitas keamanan di Kabupaten Lebong. Pemerintah daerah menargetkan situasi yang aman, damai, dan kondusif bisa terus terpelihara.
Bambang menambahkan, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat. Ia optimistis, dengan pengawasan yang terpadu, potensi gangguan akibat aliran kepercayaan bisa diminimalkan sejak awal.