Gubernur NTT Melki Laka Lena Minta Stimulus Rp26 Triliun Tepat Sasaran untuk Tekan Biaya Tiket Pesawat

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Senin, 29 Juni 2026 | 17:18:01 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena menekankan pentingnya stimulus Rp26 triliun tepat sasaran untuk menekan biaya tiket pesawat.

BENGKULUPemerintah pusat menggelontorkan stimulus ekonomi Rp26 triliun pada paruh kedua 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengingatkan agar kebijakan itu tidak sekadar simbolis. Di Kupang, Senin (23/6), ia secara spesifik menyoroti biaya transportasi udara yang selama ini membebani warga NTT.

Intervensi Tiket Pesawat Jadi Prioritas Daerah

Melki menilai, intervensi pemerintah terhadap tarif transportasi udara merupakan bentuk stimulus paling konkret yang bisa langsung dirasakan masyarakat NTT. "Ini kan lagi diintervensi oleh pemerintah juga. Jadi kita berharap bisa membantu masyarakat kita di sini," ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci skema stimulus, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif itu berlaku untuk dua periode: libur sekolah (20 Juni-5 Juli 2026) dan Natal-Tahun Baru (22 Desember 2026-10 Januari 2027).

Selain tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta api dan kapal serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada momen serupa. Untuk libur sekolah, diskon kapal bahkan diperpanjang hingga 15 Agustus 2026.

Pemetaan Penerima Manfaat untuk Cegah Kebocoran

Melki menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT akan segera melakukan pemetaan terhadap calon penerima manfaat begitu stimulus direalisasikan. Langkah ini diambil agar bantuan—baik bantuan pangan, diskon transportasi, maupun program vokasi—tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat. Semoga dengan stimulus itu, khusus untuk wilayah NTT, sektor-sektor yang diutamakan juga bisa diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di sini," kata Melki.

Provinsi berbasis kepulauan ini selama ini menghadapi tantangan struktural: biaya logistik dan transportasi antardaerah yang tinggi. Tanpa intervensi harga tiket, daya beli masyarakat kelas bawah di NTT tetap tertekan meskipun stimulus nasional digelontorkan.

Stimulus Royalti untuk Penulis dan Diskon Nataru

Dalam paket yang sama, pemerintah juga menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsumsi rumah tangga kelompok berpendapatan rendah.

Untuk periode Natal-Tahun Baru, diskon tiket kereta api 30 persen berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon tarif dasar kapal 30 persen dan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP berlangsung lebih panjang, yakni 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pemerintah berharap kombinasi insentif transportasi dan bantuan pangan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi daerah. Namun, efektivitasnya di NTT akan sangat tergantung pada seberapa cepat intervensi tiket pesawat benar-benar menurunkan harga di lapangan.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top