MUKOMUKO — Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi menegaskan bahwa kondisi cuaca panas yang melanda beberapa pekan terakhir belum berdampak signifikan terhadap ketersediaan air bersih di wilayahnya. Ia menyebut, meskipun suhu terik terasa selama satu hingga dua hari, wilayah Mukomuko masih kerap diguyur hujan.
"Kalau kita di Mukomuko tidak terlalu terdampak walaupun panas satu sampai dua hari karena diimbagi hujan," kata Ruri Irwandi saat dihubungi dari Kota Bengkulu, Senin.
Ia menjelaskan, pola cuaca di Mukomuko berbeda dengan sejumlah kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Hujan yang masih turun secara berkala membuat lahan pertanian dan sumber air warga tetap terjaga. Wilayah daratan tinggi di daerah ini juga dilaporkan aman dari ancaman kekeringan.
Menurut Ruri, kesiapan infrastruktur air bersih di tingkat desa menjadi faktor utama yang mencegah terjadinya krisis. Rata-rata desa di Mukomuko sudah memiliki sumur bor dan sumur dalam yang bisa diandalkan saat kemarau tiba.
"Saat ini juga masyarakat yang berada di desa-desa daerah ini rata-rata sudah ada sumur bor dan sumur dalam untuk sumber air bersih," ujarnya.
Kondisi ini membuat warga tidak perlu mengandalkan air sungai atau embung yang rawan mengering. BPBD mencatat, belum ada laporan warga kesulitan air bersih sejak musim kemarau dimulai.
Meski situasi terkini masih terkendali, BPBD Mukomuko tetap menyiagakan personel untuk menghadapi potensi bencana, baik kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, maupun banjir. Ruri menjelaskan, instansinya memiliki prosedur baku dalam menangani setiap bencana alam.
"Apabila terjadi bencana kekeringan yang sifatnya kebakaran hutan dan lahan termasuk bencana banjir, maka ada proses atau tahapan yang dilakukan oleh instansinya untuk melakukan penanganan," kata dia.
Tahapan pertama yang dilakukan adalah asesmen ke lapangan untuk memastikan tingkat keparahan bencana. Jika ditemukan kerusakan fasilitas umum atau korban jiwa, BPBD akan merekomendasikan status tanggap darurat bencana kepada pemerintah daerah.
"Kalau memang di lapangan terjadi bencana alam yang merusak fasilitas umum dan sebagainya, maka tindakan yang dilakukan instansinya adalah membuat tanggap darurat bencana," ujarnya.
Status tanggap darurat itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penanganan sesuai standar pelayanan minimum (SPM) kebencanaan. Hingga saat ini, status tersebut belum diberlakukan karena kondisi dinilai masih aman.