BENGKULU — Opini WTP tahun ini didukung hasil pemeriksaan terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan Bendahara Umum Negara (BUN). Hanya satu entitas yang mendapat opini di bawah WTP, yakni Badan Bank Tanah yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski begitu, BPK menilai kondisi itu tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP secara keseluruhan.
“Pemerintah kembali meraih opini WTP atas LKPP pada tahun ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara,” ujar Isma Yatun dalam pidatonya.
BPK memberikan perhatian khusus pada transformasi kelembagaan BUMN setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Menurut Isma, perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai. Tanpa itu, transparansi dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara bisa tergerus.
Catatan ini relevan mengingat BUMN seperti Pertamina, PLN, BRI, dan Telkom mengelola triliunan rupiah dana negara setiap tahun. Setiap celah dalam tata kelola berpotensi menjadi batu sandungan bagi APBN di tengah tekanan fiskal yang makin ketat.
Isu lain yang disorot BPK adalah pengembangan dan pemanfaatan DTSN. Isma menekankan bahwa data tunggal ini harus menjadi desain utama dalam perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, terutama untuk program kesejahteraan sosial dan subsidi. “Agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tegasnya.
Selama ini, masalah data penerima subsidi—baik untuk listrik, LPG, maupun bantuan sosial—sering menjadi sumber kebocoran. Tanpa basis data yang akurat dan terintegrasi, program yang digelontorkan lewat BUMN seperti PLN dan Pertamina berisiko dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak.
Isma mengingatkan bahwa tekanan terhadap APBN ke depan akan semakin berat. Kebutuhan belanja negara terus meningkat, sementara ruang fiskal semakin terbatas. “Situasi ini menuntut kita untuk mengelola APBN dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa berkualitas tata kelolanya dan seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat. BPK berharap laporan hasil pemeriksaan ini bisa menjadi rujukan strategis bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan keuangan ke depan.