BENGKULU UTARA — Ribuan warga yang tinggal di kawasan transmigrasi Bengkulu Utara selama ini masih bergelut dengan keterbatasan akses listrik. Namun, harapan untuk menikmati penerangan yang layak mulai muncul setelah 319 kepala keluarga (KK) diusulkan sebagai calon penerima bantuan pasang baru jaringan listrik dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, membenarkan usulan tersebut telah disampaikan ke kementerian terkait. Data yang diinventarisasi merupakan hasil pendataan langsung ke lapangan terhadap warga yang hingga kini belum menikmati layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kawasan transmigrasi di Bengkulu Utara selama ini menjadi salah satu wilayah yang tertinggal dalam hal infrastruktur dasar, termasuk kelistrikan. Tanpa akses listrik yang memadai, aktivitas ekonomi warga seperti usaha kecil dan pendidikan anak-anak di malam hari menjadi terhambat.
“Data masyarakat yang telah diinventarisasi sudah kami sampaikan kepada kementerian terkait sebagai usulan calon penerima bantuan pasang baru jaringan listrik. Harapannya, usulan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat di kawasan transmigrasi bisa menikmati akses listrik yang layak,” ujar Sutrino dalam keterangannya.
Pemerintah daerah tidak serta-merta mengajukan usulan ini tanpa dasar. Sutrino menjelaskan, program serupa yang diusulkan pada tahun 2025 telah berhasil direalisasikan. Keberhasilan itu menjadi modal optimisme bahwa usulan untuk tahun 2026 juga akan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, proses realisasi masih berada di tahap pembahasan di tingkat kementerian. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut bisa mulai direalisasikan pada akhir tahun 2026. Apabila proses administrasi dan penganggaran membutuhkan waktu lebih panjang, pelaksanaannya diproyeksikan paling lambat pada tahun 2027.
Usulan yang telah masuk ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan kini menunggu proses verifikasi dan penganggaran. Dinas Transmigrasi Bengkulu Utara akan terus memantau perkembangan agar 319 KK di kawasan transmigrasi tidak kembali harus menunggu tahun depan.
Bagi warga yang belum terdata, pemerintah daerah membuka kemungkinan pendataan lanjutan jika ada tambahan usulan dari tingkat desa. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan akses kelistrikan di seluruh wilayah, terutama daerah terpencil dan kawasan transmigrasi.