Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB 2026, Posko Pengaduan Pungli Disiagakan

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 16:40:01 WIB
Tim pengawas PPDB 2026 Kota Bengkulu siap melakukan pemantauan di sekolah-sekolah.

BENGKULU — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu resmi membentuk tim pengawas yang akan memantau sekolah-sekolah selama masa PPDB dan awal tahun ajaran 2026. Tim ini akan turun secara berkala untuk memastikan tidak ada pungli berkedok seragam sekolah atau biaya lain yang memberatkan wali murid.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pembentukan tim ini bersifat preventif. “Langkah preventif ini diambil agar tidak ada celah praktik pungutan liar berkedok seragam yang dapat membebani finansial wali murid,” ujarnya di Bengkulu, Jumat.

Posko Pengaduan dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Selain tim pengawas, Pemkot Bengkulu juga mendirikan posko pengaduan khusus selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP. Posko ini menjadi saluran bagi orang tua atau calon peserta didik untuk melaporkan dugaan pungli, gratifikasi, hingga praktik titipan siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. “Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Medy.

ASN Terbukti Langgar Aturan Terancam Sanksi

Pemerintah kota tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang terbukti melanggar. Medy menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak sekolah yang bermain dalam proses penerimaan siswa baru akan diproses hukum.

“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika memang ada oknum yang bermain dalam proses SPMB, tentu akan diproses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh kepala sekolah dan komite sekolah juga telah diminta untuk mematuhi aturan secara kolektif. Langkah ini diambil demi menjaga iklim pendidikan di Kota Bengkulu tetap sehat, transparan, dan inklusif tanpa memicu beban ekonomi baru bagi masyarakat.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top