BENGKULU — Sebanyak 15.263 warga Kota Bengkulu diusulkan menjadi peserta PBI-JK untuk periode Juli 2026. Usulan ini diajukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan di wilayahnya sudah mencapai 172.063 jiwa. Dengan adanya tambahan ini, angka tersebut akan terus bertambah.
“Pada bulan Juli ini, kami kembali mengusulkan tambahan sebanyak 15.263 jiwa untuk masuk dalam program PBI-JK,” ujarnya, Kamis (27/6/2026).
Afriyenita menegaskan, agar program berjalan tepat sasaran, pihaknya memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sinkronisasi data menjadi prioritas utama untuk memastikan hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria yang masuk sebagai penerima manfaat.
Selain mengusulkan peserta baru, Dinsos Kota Bengkulu juga melakukan penyisiran terhadap peserta mandiri yang status kepesertaannya sudah tidak aktif. Warga yang memenuhi syarat akan dialihkan secara prosedural menjadi peserta PBI-JK.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri namun sudah tidak aktif dapat dialihkan ke program PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih merata. Harapannya, cakupan jaminan kesehatan terus meningkat dan menekan angka masyarakat yang kesulitan mengakses layanan medis akibat keterbatasan ekonomi.
Pemerintah kota berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, sehingga tidak ada lagi warga kurang mampu yang terkendala secara administratif maupun finansial saat membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan.