BENGKULU — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat koordinasi penyelesaian sengketa batas administrasi dan kepemilikan lahan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Rapat digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan ketidakjelasan batas di kawasan perbatasan.
Herwan menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut tanpa solusi. "Pemerintah Provinsi akan terus mengoordinasikan penyelesaian persoalan ini secara objektif, mengedepankan musyawarah, serta berpedoman pada data dan regulasi yang berlaku," ujarnya dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan itu, Pemprov Bengkulu tidak hanya mengumpulkan masukan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Berbagai data serta dokumen pendukung turut dikaji untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Herwan menambahkan, penyelesaian sengketa batas wilayah harus dilakukan secara cermat. Dialog menjadi kunci agar keputusan yang diambil nantinya bisa diterima semua pihak dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. "Harapannya, solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat," kata Herwan.
Sengketa batas administrasi antara Bengkulu Selatan dan Kaur bukan sekadar urusan peta. Di lapangan, ketidakjelasan batas berdampak langsung pada kepemilikan lahan warga, potensi konflik horizontal, hingga alokasi anggaran pembangunan dari masing-masing daerah.
Pemprov Bengkulu berkomitmen memfasilitasi seluruh tahapan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama. Herwan memastikan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait akan berjalan berkelanjutan.
Belum ada tenggat waktu pasti kapan sengketa ini tuntas. Namun, dengan masuknya jalur musyawarah yang difasilitasi provinsi, diharapkan kedua daerah bisa duduk bersama tanpa saling klaim sepihak.