3 Laporan Beruntun Ketua ABRI-1 Bengkulu Selatan ke Kejari Tuai Cibiran, Warga Nilai Hanya Cari Panggung Politik

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 17:01:37 WIB
Ketua DPD ABRI-1 Bengkulu Selatan, Herman Lupti, melaporkan tiga isu ke Kejari setempat.

MANNA — Rentetan laporan yang digaungkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) Kabupaten Bengkulu Selatan, Herman Lupti, ke Kejari Bengkulu Selatan berbalik menjadi cibiran publik. Warga menilai gerakan yang membawa isu anggaran Covid-19, sengketa lahan Bukit Rambang, dan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan itu tidak lebih dari sekadar manuver politik.

Rekam Jejak Aktivis yang Sering Ganti Rompi

Kritik tajam dari masyarakat bukan tanpa alasan. Herman Lupti tercatat sudah beberapa kali berganti wadah perjuangan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada 2023, ia berteriak lantang sebagai Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan melaporkan bupati aktif terkait kisruh dokumen kependudukan.

Setahun berselang, pada 2025, ia beralih menjadi koordinator lapangan yang mengerahkan massa mengepung kantor Bawaslu Bengkulu Selatan untuk membela kepentingan salah satu calon wakil bupati. Kini di 2026, ia muncul lagi dengan rompi baru sebagai Ketua DPD ABRI-1.

"Kalau bentar-bentar ganti bendera, masyarakat di bawah juga bingung ini murni gerakan moral atau ada agenda lain di belakangnya? Konsistensi dan ketulusannya jelas dipertanyakan," ujar tokoh pemuda di kawasan Pasar Manna, Kendri Yanto.

Laporan Dinilai Hanya Numpang Nama Kasus yang Sudah Jalan

Publik juga mulai jeli membedah efektivitas dari aksi Herman Lupti. Salah satu contoh yang paling disorot adalah laporan sengketa lahan Bukit Rambang yang baru saja diserahkan ke kejaksaan. Langkah ini dinilai sebagai tindakan riding the wave alias numpang nama.

Sebab, tanpa perlu dilaporkan ulang oleh ABRI-1, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan sebenarnya sudah bergerak lebih dulu. Bahkan, aparat telah resmi menetapkan mantan Kepala BPN periode 2018 sebagai tersangka korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung tersebut.

Kondisi ini membuat efektivitas laporan ABRI-1 dipertanyakan karena hanya mendaur ulang isu yang sudah ditangani aparat. Warga khawatir, laporan soal jaspel nakes dan anggaran RS rujukan Covid-19 juga akan bernasib sama—ramai di media tanpa dasar bukti yang matang.

Desakan agar Kejari Tetap Profesional dan Tidak Terpengaruh Opini

Menyikapi fenomena ini, masyarakat mendesak pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk tetap bekerja secara profesional dan objektif. Aparat penegak hukum diharapkan tidak mudah terkecoh oleh tekanan opini atau laporan titipan dari kelompok tertentu.

"Kami minta kejaksaan tegak lurus pada hukum yang berlaku. Jangan sampai manuver kelompok yang rekam jejaknya terus berubah-ubah ini mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif di Bengkulu Selatan," pungkas Kendri.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: penarafflesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top