BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memperluas replikasi aplikasi E-Presensi Mobile ke pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini diambil untuk mempercepat transformasi digital dan memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan kerja sama ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang.
“Transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis,” kata Herwan di Bengkulu, Selasa.
Menurut Herwan, replikasi aplikasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi kepegawaian. Sistem ini juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Meski demikian, setiap pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menyesuaikan implementasi aplikasi sesuai karakteristik, kesiapan, dan kebutuhan masing-masing.
Melalui replikasi ini, pemerintah berharap meningkatkan efisiensi pemanfaatan anggaran. Langkah ini juga menekan duplikasi pengembangan aplikasi yang kerap terjadi di setiap daerah.
“Kami ingin mempercepat implementasi layanan digital serta memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah,” ujar Herwan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan dukungan, memfasilitasi, dan memperkuat koordinasi agar kerja sama berjalan optimal.
Herwan menegaskan, keberhasilan penerapan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi dan infrastruktur teknologi. Tata kelola yang baik, kualitas data, keamanan informasi, dan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu.
“Komitmen seluruh pihak dalam menjalankan sistem secara konsisten juga sangat penting,” tambahnya.
Seluruh perangkat daerah dan tim teknis diharapkan segera menyusun tahapan implementasi secara terukur. Penyesuaian sesuai kebutuhan daerah harus segera dilakukan.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja aparatur.
“Kami ingin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Herwan.