BENGKULU — Penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengevaluasi dinamika harga minyak mentah dunia dan kondisi fiskal nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyebutkan langkah ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/6/2026).
Hingga Selasa (7/7/2026), harga BBM di SPBU Pertamina masih mengacu pada penyesuaian 1 Juli lalu. Penurunan hanya terjadi pada tiga produk nonsubsidi, sementara Pertamax, Pertamax Green 95, Pertalite, dan Biosolar tidak berubah.
Perlu dicatat, harga BBM nonsubsidi tidak seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan tarif dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Berikut rincian harga di sejumlah wilayah:
Penurunan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex memberikan angin segar bagi pengemudi kendaraan diesel dan pengguna BBM beroktan tinggi. Para pengemudi ojek online dan pemilik kendaraan pribadi bisa sedikit mengurangi beban pengeluaran harian. Pelaku usaha yang mengandalkan armada transportasi juga diuntungkan karena biaya operasional bisa ditekan.
Meski demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap sama. Pertamina memastikan tidak ada perubahan untuk produk yang mendapat kompensasi pemerintah tersebut.
Masyarakat dapat memantau informasi harga BBM terkini melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi Pertamina. Perusahaan akan kembali melakukan evaluasi jika ada dinamika harga minyak dunia yang signifikan.
Kebijakan penyesuaian harga ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk tetap merujuk pada mekanisme pasar, namun tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi bagi masyarakat luas.