Pemkab Bengkulu Utara Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 61 Pengemudi Becak Motor, Perlindungan 13 Bulan

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:32:40 WIB
Bupati Bengkulu Utara menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 61 pengemudi becak motor sebagai bentuk perlindungan sosial.

BENGKULU UTARA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memastikan 61 pengemudi becak motor yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Becak Motor (PPPMA) tidak lagi bekerja tanpa jaring pengaman. Mereka kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa perlindungan mencapai 13 bulan.

Premi Dibayar APBD, Perlindungan Berlaku Sejak Juni 2026

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menjelaskan iuran kepesertaan sepenuhnya bersumber dari APBD. Premi telah dibayarkan sejak Juni 2026, mencakup perlindungan sepuluh bulan plus bonus tiga bulan.

Program ini memberikan dua jenis jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Para pengemudi yang setiap hari menghadapi risiko di jalanan kini mendapat kompensasi jika terjadi kecelakaan atau musibah kematian.

Bupati: Mereka Bagian Penting dari Roda Ekonomi Keluarga

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi di ruang kerjanya. Dalam sambutannya, ia menekankan sektor informal seperti pengemudi becak motor kerap luput dari skema perlindungan sosial formal.

"Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi becak motor. Mereka adalah bagian penting dari roda perekonomian keluarga. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya," ujar Arie.

Langkah Konkret untuk Pekerja Rentan di Bengkulu Utara

Pemberian akses jaminan sosial ini menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Kepala Dinas Sosial menambahkan, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan terus didorong realisasinya.

Dengan jaminan ini, para pengemudi becak motor tidak hanya merasa aman saat bekerja, tetapi keluarganya juga mendapat kepastian perlindungan. Pemerintah daerah menargetkan program serupa bisa diperluas ke kelompok pekerja informal lainnya di masa mendatang.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: narasiberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top