BENGKULU — Keputusan mengundurkan diri itu membuat jumlah total PPPK Paruh Waktu di Pemprov Bengkulu berkurang dari 4.367 orang menjadi 4.343 orang. Angka ini terbilang kontras di tengah tingginya minat masyarakat terhadap seleksi PPPK di daerah lain.
BKD Provinsi Bengkulu mencatat alasan utama pengunduran diri adalah penerimaan di instansi pemerintah lain. "Saat ini sudah kami proses dan sesuai aturan memang harus memilih salah satu pekerjaan. Puluhan orang PPPK ini lebih memilih mundur dari pekerjaannya sebagai PPPK Paruh Waktu," ujar Sri Hartika, Jumat (17/7).
Dari 24 orang yang mundur, sebagian besar diketahui diterima sebagai tenaga kerja di Sekolah Rakyat. Aturan kepegawaian mewajibkan mereka untuk memilih satu status pekerjaan, sehingga pengunduran diri dari PPPK Paruh Waktu menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
"Ada juga yang diterima di Sekolah Rakyat dan alasan tersebut sudah ditindaklanjuti untuk memperlancar proses pekerjaannya di Sekolah Rakyat," tambah Sri Hartika.
BKD memastikan seluruh permohonan pengunduran diri telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Dokumen pemberhentian pun sudah diterbitkan agar para mantan PPPK dapat segera bekerja di tempat barunya tanpa kendala administrasi.
Pengunduran diri massal ini menjadi fenomena tersendiri. Di berbagai daerah, seleksi PPPK kerap diikuti puluhan ribu pelamar dengan tingkat persaingan ketat. Namun di Bengkulu, 24 orang justru memilih keluar dari status yang sudah didapatkan.
Keputusan ini dinilai wajar mengingat adanya tawaran pekerjaan yang lebih stabil atau sesuai dengan latar belakang pendidikan. Sekolah Rakyat yang menjadi tujuan utama para PPPK tersebut merupakan program prioritas pemerintah pusat di bidang pendidikan.