BENGKULU — Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun membenarkan adanya pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah usulan penambahan anggaran operasional lembaga antirasuah untuk dua tahun mendatang.
Belanja Operasional dan Kebutuhan Alat Baru
Robert menjelaskan permintaan tambahan anggaran itu lebih banyak dialokasikan untuk belanja operasional KPK. Lembaga tersebut dinilai membutuhkan peralatan baru untuk menunjang tugas pemberantasan korupsi.
“Anggaran dia [KPK] untuk belanja tahun 2026-2027. Lebih banyak itu sih. Iya minta tambah, nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami proses nanti,” kata Robert di Kantor Kemenkeu, Kamis (9/7/2026).
“Tapi dia lebih banyak untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru atau apa gitu aja sih,” tuturnya menambahkan.
Kemenkeu: Nilai Tambahan Tak Sampai Triliunan
Meski mengakui adanya permintaan, Robert enggan memerinci besaran nominal yang diajukan oleh KPK. Ia hanya memastikan bahwa angka tambahan anggaran tersebut masih di bawah triliunan rupiah.
“Enggak sih, enggak sampai triliunan,” ujarnya singkat saat ditemui awak media.
Pernyataan itu sekaligus meredam spekulasi mengenai lonjakan anggaran besar-besaran yang mungkin diajukan lembaga yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa tersebut.
Proses Pengajuan Masih Berlanjut
Robert menegaskan bahwa pertemuan Kamis lalu baru merupakan tahap awal diskusi. KPK masih harus mengajukan proposal anggaran secara resmi sebelum Kemenkeu melakukan proses verifikasi lebih lanjut.
“Nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami proses nanti,” kata Robert.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai rincian kebutuhan tambahan anggaran operasional yang dimaksud. Proses pembahasan diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa pekan mendatang seiring penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2026.