139 Anggota Geng Motor di Bengkulu Terpetakan, 36 Pelaku Diamankan Sepanjang 2026: Kapolda Sebut 24 Titik Rawan

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23:31 WIB
Kapolda Bengkulu menyampaikan pemetaan 139 anggota geng motor dan 24 titik rawan di Kota Bengkulu dalam talkshow di BETV, Kamis (6/8/2026).

BENGKULU — Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi gengster untuk tumbuh di wilayah hukumnya. Pernyataan itu disampaikan dalam talkshow bertema "Penanganan Gengster di Bengkulu" yang disiarkan langsung Bengkulu Ekspress Televisi (BETV), Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan pemetaan Polresta Bengkulu, terdapat 24 titik rawan yang tersebar di ibu kota provinsi. Sejumlah lokasi yang masuk daftar pengawasan antara lain kawasan Pantai Zakat, Pantai Panjang, depan Stadion Semarak Sawah Lebar, Jalan Pembangunan sekitar Taman Budaya, hingga Jalan Merapi Raya depan SPBU.

36 Pelaku Diamankan, 31 di Antaranya Masih Anak-Anak

Data kepolisian mencatat 10 kelompok geng motor dengan estimasi 139 anggota aktif di Kota Bengkulu. Sepanjang tahun ini, tercatat lima laporan polisi yang masuk: satu kasus pengeroyokan, tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, dan satu kasus kekerasan terhadap anak.

Dari pengungkapan perkara tersebut, aparat mengamankan 36 pelaku yang terdiri dari 31 anak dan 5 orang dewasa. Barang bukti yang disita antara lain tiga cambuk ekor ikan pari, satu bilah samurai, satu bilah parang, busur dan anak panah, gir bertali, serta dua unit sepeda motor.

Terhadap pelaku yang terbukti membawa senjata tajam tanpa hak, penyidik menjeratnya dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pemicu Aksi Gengster dan Strategi 3 Pendekatan Polda

Kapolda menyebut fenomena yang muncul di Bengkulu bukanlah kriminalitas gengster berskala besar, melainkan kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemicunya beragam, mulai dari pengaruh pergaulan negatif, konten media sosial yang menampilkan kekerasan sebagai sesuatu yang keren, kurangnya pengawasan keluarga, hingga minimnya kegiatan positif bagi anak muda.

"Yang kami fokuskan bukan nama kelompoknya, tetapi perilaku yang melanggar hukum," ujar Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dalam dialog yang dipandu Cindy Novarita tersebut.

Untuk menekan aksi tersebut, Polda Bengkulu menerapkan tiga pendekatan sekaligus. Secara preemtif, jajaran Bhabinkamtibmas melakukan deteksi dini dan edukasi lewat Program Senin Sosialisasi di sekolah-sekolah. Secara preventif, patroli rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) digencarkan pada malam hingga dini hari di titik rawan. Adapun pendekatan represif dilakukan dengan penegakan hukum tanpa toleransi.

Masyarakat Diminta Aktif Lapor Lewat CAMKOHA 110

Kapolda menekankan penanganan gengster tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran keluarga disebut sebagai benteng utama dalam mencegah anak terjerumus pada pergaulan yang salah.

"Orang tua harus tahu dengan siapa anak bergaul dan bagaimana aktivitasnya di media sosial. Sekolah membangun karakter. Pemerintah menyediakan ruang positif bagi remaja," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti konvoi yang meresahkan, membawa senjata tajam, atau potensi tawuran, warga diminta segera melapor melalui aplikasi CAMKOHA 110 atau kantor polisi terdekat.

"Keberanian sejati adalah berani menolak ajakan negatif dan berani berprestasi," pungkas Kapolda mengingatkan generasi muda. Patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sesuai hasil analisis kerawanan.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: ewarta.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top