BENGKULU — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan tekanan signifikan pada neraca migas nasional. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa volume impor migas sepanjang Juli 2026 hanya tumbuh 15,44% secara tahunan. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nilainya yang hampir menyentuh 50%.
"Kenaikan harga tentunya turut mendongkrak kenaikan impor migas. Bandingkan nilainya yang jauh lebih tinggi dibandingkan volumenya. Dengan demikian di dalamnya otomatis ada kenaikan harga yang turut mendongkraknya," ujar Ateng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Ateng membeberkan dua komoditas utama penyumbang kenaikan impor migas secara tahunan. Berikut rincian pertumbuhan nilai impornya:
Lonjakan impor minyak mentah tercatat sebagai yang tertinggi, sejalan dengan kebutuhan stok kilang domestik. Pertumbuhan nilai yang jauh melebihi volume menegaskan bahwa faktor harga internasional memainkan peran dominan dalam membengkaknya belanja impor energi.
Total nilai impor Indonesia pada Juli 2026 mencapai US$ 26,09 miliar, meningkat 27,02% dibandingkan Juli 2025. Sektor non-migas mencatatkan pertumbuhan lebih moderat sebesar 23,83% secara tahunan dengan nilai mencapai US$ 22,33 miliar.
Akumulasi impor sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan tren serupa. Nilai impor kumulatif tercatat sebesar US$ 163,33 miliar atau naik 19,94% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor migas menyerap US$ 25,77 miliar dengan pertumbuhan 40,24%, sementara non-migas menyumbang US$ 137,56 miliar atau tumbuh 16,78%.
Perbedaan laju pertumbuhan antara impor migas yang tinggi dan non-migas yang lebih rendah mengindikasikan pergeseran struktur belanja impor Indonesia. Kondisi ini berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan sektor energi dan memberi tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah, terlebih jika harga minyak global tidak segera terkoreksi.
Para pelaku pasar akan mencermati data neraca perdagangan berikutnya. Mereka juga akan mengukur seberapa besar impor migas menggerus surplus dari ekspor komoditas lain, serta dampaknya terhadap kebijakan moneter Bank Indonesia.