Pencarian

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117,84 Triliun, DPR Ingatkan Tepat Sasaran

Selasa, 01 September 2026 • 20:53:01 WIB
Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117,84 Triliun, DPR Ingatkan Tepat Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan subsidi listrik Rp117,84 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.

BENGKULU — JAKARTA – Anggaran subsidi energi kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan subsidi listrik menjadi Rp117,84 triliun, meningkat sekitar Rp17 triliun dari alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp100,83 triliun.

Usulan ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI. Selain listrik, pemerintah juga mengusulkan penambahan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter, serta minyak tanah dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.

Berapa Besaran Subsidi Energi yang Diusulkan untuk 2027?

Angka Rp117,84 triliun untuk subsidi listrik menjadi komponen terbesar dalam paket subsidi energi 2027. Kenaikan ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan biaya produksi listrik.

Untuk bahan bakar minyak, penambahan volume solar bersubsidi sebesar 360 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 31 ribu kiloliter menunjukkan adanya perluasan kuota. Khusus minyak tanah, alokasi tambahan ini dinilai menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan Indonesia Timur yang belum terjangkau jaringan gas kota maupun listrik PLN.

Mengapa Data Penerima Jadi Kunci Penyaluran Subsidi?

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka mengingatkan bahwa kenaikan anggaran tanpa perbaikan sistem data hanya akan memperbesar risiko kebocoran. Ia mendorong Kementerian ESDM memperkuat sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Ditjen Dukcapil, data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi PLN dan Pertamina.

“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” ujar Beniyanto dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Pemutakhiran data juga perlu dilakukan berkala untuk mengantisipasi perubahan domisili, susunan keluarga, dan kondisi ekonomi masyarakat. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, integrasi data harus disertai mekanisme koreksi yang jelas, perlindungan data pribadi, serta saluran pengaduan yang mudah diakses publik.

Apa Langkah DPR Mengawal Subsidi Energi 2027?

Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal pembahasan subsidi energi dalam RAPBN 2027. Pengawasan ini mencakup transparansi alokasi anggaran, ketepatan sasaran penerima, dan pencegahan kebocoran di tingkat penyaluran.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional. Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Beniyanto.

Kebijakan subsidi energi tidak dapat diseragamkan antar daerah. Beniyanto menilai setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi infrastruktur, pola konsumsi energi, maupun kemampuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perhatian khusus perlu diberikan pada daerah dengan keterbatasan infrastruktur seperti Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi.

Bagi masyarakat yang selama ini menerima manfaat subsidi, belum ada perubahan skema penyaluran yang diumumkan. Informasi terbaru mengenai kebijakan subsidi dan mekanisme penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN. Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta data pribadi atau imbalan tertentu—pemerintah tidak pernah memungut biaya apa pun untuk penyaluran subsidi energi.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jatimupdate.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks