Pencarian

Pemprov Bengkulu Buka Seleksi JPT dan Job Fit untuk 3 Posisi Eselon II, Termasuk Kepala BPBD

Sabtu, 13 Juni 2026 • 14:04:31 WIB
Pemprov Bengkulu Buka Seleksi JPT dan Job Fit untuk 3 Posisi Eselon II, Termasuk Kepala BPBD
Pemprov Bengkulu membuka seleksi terbuka dan job fit untuk pengisian tiga posisi eselon II.

BENGKULU — Tiga posisi strategis di lingkungan Pemprov Bengkulu masuk dalam agenda pengisian pejabat eselon II. Posisi itu adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Inspektorat, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan secara transparan dengan dua skema berbeda. "Sebagian melalui seleksi terbuka JPT Pratama dan sebagian lagi melalui mekanisme job fit," ujarnya.

Dua Skema Pengisian Jabatan yang Disiapkan

Menurut Herwan, mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama akan diterapkan untuk posisi-posisi yang membutuhkan kompetensi spesifik dari luar instansi. Sementara itu, job fit diperuntukkan bagi pejabat internal yang sudah menjalani masa tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini, sejumlah posisi eselon II masih diisi oleh pejabat berstatus Plt. Kondisi ini dinilai perlu segera diakhiri agar roda birokrasi berjalan optimal, terutama di unit kerja yang menangani pelayanan publik dan penanggulangan bencana.

Proses Masih Menunggu Izin BKN

Herwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada BKN. "Pelaksanaan masih menunggu izin dari BKN. Setelah persetujuan keluar, seluruh tahapan akan langsung dijalankan," katanya.

Proses perizinan ini menjadi syarat mutlak sebelum panitia seleksi dibentuk dan pengumuman pendaftaran dibuka. Pemprov Bengkulu menargetkan seluruh tahapan rampung dalam waktu dekat agar posisi-posisi kosong segera terisi pejabat definitif.

Mengapa Pengisian Ini Mendesak?

Kepala Pelaksana BPBD menjadi salah satu posisi yang paling krusial mengingat Provinsi Bengkulu termasuk daerah rawan bencana, seperti banjir dan longsor. Kepala Inspektorat juga diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemprov.

Sementara itu, Kepala BPSDM bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Pengisian definitif di tiga posisi ini diharapkan dapat mempercepat program prioritas Gubernur Bengkulu dalam reformasi birokrasi.

Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks