Pencarian

Kebijakan WFA dan WFH ASN Pemprov Bengkulu Diperpanjang, Menunggu Evaluasi KemenPANRB

Senin, 03 Agustus 2026 • 10:59:01 WIB
Kebijakan WFA dan WFH ASN Pemprov Bengkulu Diperpanjang, Menunggu Evaluasi KemenPANRB
ASN Pemprov Bengkulu kembali menerapkan skema WFA dan WFH menunggu surat edaran resmi perpanjangan dari KemenPANRB.

BENGKULU — Skema kerja fleksibel bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan masih berlanjut untuk sementara waktu. Hal ini menyusul arahan terbaru dari Kementerian PANRB yang memperpanjang pemberlakuan WFA dan WFH setelah surat edaran sebelumnya dinyatakan berakhir pada 21 Juli 2026.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan sistem kerja fleksibel di setiap instansi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Jadi, kita pada prinsipnya tetap mengacu pada kebijakan yang ditetapkan KemenPANRB,” tegas Nandar.

Menunggu Surat Edaran Resmi Perpanjangan

Meski kebijakan WFA dan WFH masih dijalankan, Nandar mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi surat edaran terkait perpanjangan hingga akhir tahun 2026. Informasi tersebut masih sebatas wacana yang beredar di tingkat pusat.

“Kita tunggu saja, karena sampai saat ini kita pun belum menerima atau membaca surat edaran mengenai perpanjangan tersebut,” ujarnya.

Aktivitas Pemerintahan dan Pelayanan Tetap Normal

Selama masa penerapan WFH dan pengaturan kerja secara fleksibel, Nandar memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap berjalan dengan baik. Meskipun ada penyesuaian pada sejumlah kegiatan, seluruh pekerjaan dinilai masih dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

Pelayanan kepada masyarakat pun disebut tidak mengalami gangguan berarti dengan skema WFA dan WFH ini. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi yang dilakukan baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Walaupun terdapat penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan, tapi seluruh pekerjaan dinilai masih dapat diselesaikan sesuai target. Pelayanan kepada masyarakat pun tidak mengalami gangguan dengan skema WFA dan WFH ini,” jelas Nandar.

Evaluasi Menjadi Penentu Kebijakan Berikutnya

Pemerintah provinsi, lanjut Nandar, juga turut melakukan evaluasi terkait perpanjangan WFA dan WFH di tingkat daerah. Namun untuk saat ini, langkah yang diambil adalah mengikuti kebijakan pusat terlebih dahulu sebelum keputusan final diambil.

Kemungkinan besar, jika hasil evaluasi dari KemenPANRB sudah keluar, akan ada kebijakan baru yang mengatur lebih lanjut skema kerja ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Bengkulu.

“Kita pun di tingkat pemerintah daerah, tentunya juga melakukan evaluasi terkait perpanjangan WFA dan WFH. Tapi yang jelas untuk sementara kita ikuti kebijakan pusat terlebih dahulu,” kata Nandar.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks