ARGAMAKMUR — Kepala DTPHP Bengkulu Utara Juwita Abadi menyatakan proses pendataan dan penginputan sedang berjalan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani. Data yang masuk akan menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.
Pada 2026, sebanyak 5.558 petani di Bengkulu Utara telah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. Luas rencana tanam mereka mencapai 10.330 hektare.
Juwita merinci komoditas penerima pupuk bersubsidi terbagi dalam tiga kelompok. Dari tanaman pangan ada padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu (singkong).
Kelompok hortikultura mencakup cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sementara dari perkebunan meliputi tebu rakyat, kakao, dan kopi.
"Untuk di luar ketentuan, tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi, seperti tanaman pepaya," tegas Juwita.
Juwita memaparkan, angka 5.558 petani dan 10.330 hektare itu dipakai sebagai dasar penyusunan RDKK untuk tahun berikutnya. Pendataan ulang diperlukan karena kebutuhan pupuk tiap kelompok tani bisa berubah mengikuti rencana tanam.
"Data tersebut menjadi acuan dalam penyusunan RDKK untuk tahun berikutnya," tambahnya.
Proses penginputan data diharapkan rampung tanpa kendala. Juwita berharap kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang berhak bisa terpenuhi secara optimal.
"Saat ini, tahap pengimputan data agar pupuk subsidi tersebut tepat sasaran sesuai RDKK yang diajukan petani," demikian Kadis.