BENGKULU — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Anton Delianto menyebut perpanjangan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan hubungan antarlembaga. Lewat MoU tersebut, Kejati Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali menopang kebutuhan hukum Pelindo Bengkulu dalam menjalankan operasional perusahaan.
Apa Saja yang Dicakup dalam MoU Kejati-Pelindo Bengkulu
Berdasarkan kesepakatan yang diteken, dukungan hukum dari kejaksaan mencakup tiga hal utama. Pertama, bantuan hukum bagi Pelindo Bengkulu. Kedua, pertimbangan hukum atas persoalan yang dihadapi perusahaan pelat merah itu. Ketiga, tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang dimiliki kejaksaan.
Anton menegaskan, cakupan itu tidak berhenti pada pendampingan saat masalah muncul. Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan agar persoalan hukum tidak berkembang lebih jauh.
"Keberlanjutan kerja sama juga diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perusahaan," kata Anton.
Alasan Kejati dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama
Menurut Anton, penandatanganan MoU menjadi wujud komitmen kedua lembaga untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. Perpanjangan ini juga dimaksudkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pelindo Bengkulu, kepastian hukum dinilai penting karena perusahaan mengelola aktivitas kepelabuhanan yang bersinggungan langsung dengan banyak pihak. Sengketa perdata maupun persoalan tata usaha negara berpotensi muncul dari kegiatan operasional sehari-hari.
"Terutama dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, tentunya yang dihadapi Pelindo Bengkulu," ungkap Anton.
Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Fri Wisdom S. Sumbayak menambahkan, institusinya berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan badan usaha. Tujuannya mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Wisdom berharap hubungan kerja sama antara Kejati Bengkulu dan Pelindo Bengkulu semakin solid dan berkesinambungan. Menurutnya, perpanjangan MoU harus memberi manfaat positif bagi kedua belah pihak.
"Tak hanya itu, tetapi juga berkesinambungan, serta memberikan manfaat positif bagi Kejati Bengkulu maupun Pelindo," demikian Wisdom.